Kudus (ANTARA) - Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pemeriksaan mendadak terhadap gawai atau telepon selular (ponsel) anggotanya guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi daring.
"Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Susanto saat memimpin apel di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan semua anggota yang mengikuti apel di Mapolres Kudus memang diminta untuk mengeluarkan ponselnya.
Kapolres Kudus didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam kemudian memeriksa setiap ponsel anggota.
"Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota," ujarnya.
Ia mengakui judi daring telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi daring, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
Semua anggota Kepolisian, kata dia, diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
"Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi," ujarnya.
Ia ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus judi daring, karena perlu diketahui judi daring ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain.
Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.
"Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi akan periksa pemilik gedung lokasi Kasino di Kota Semarang
Senin, 23 September 2024 15:26 Wib
Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang
Selasa, 17 September 2024 15:40 Wib
Kasus mahasiswi Undip, polisi periksa 17 saksi
Selasa, 10 September 2024 19:22 Wib
Polisi mulai periksa pelapor dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Kamis, 5 September 2024 14:40 Wib
Kejari Kudus periksa 15 saksi kasus dugaan korupsi proyek SIHT
Rabu, 4 September 2024 14:01 Wib
RSUD Dr Moewardi Solo periksa kesehatan bapaslon kepala daerah
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:52 Wib
RSMS Purwokerto periksa kesehatan 13 bakal paslon dari enam kabupaten
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:51 Wib
KPU Temanggung kerja sama RSUP Klaten periksa kesehatan bakal calon
Sabtu, 24 Agustus 2024 10:38 Wib