Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berkomitmen 0untuk menciptakan laut sekitar bersih dari sampah plastik dengan rutin mengampanyekan kepada para nelayan maupun masyarakat pesisir agar tidak membuang sampah ke laut.
"Para nelayan maupun masyarakat pesisir juga kami edukasi bahwa sampah plastik yang terbuang ke sungai dan mengalir hingga ke laut, bisa mengancam kelestarian biota laut," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Nanang Tasunar di Demak, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa sampah plastik yang terbuang ke laut memiliki kandungan mikroplastik yang bisa membahayakan kehidupan biota laut.
Kata dia, setiap ada kesempatan mengadakan pertemuan dengan nelayan, mereka diajak untuk tidak membuang sampah di sungai atau laut karena akan mencemari laut.
"Kewenangan kami memang sebatas itu, karena kewenangan kaitan penanganan sampah ada di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya," ujarnya.
Meskipun demikian, kata dia, pada masa paceklik nelayan bertepatan dengan musim baratan, pihaknya rutin mengadakan padat karya nelayan dengan kegiatan salah satunya membersihkan perairan dari sampah.
Dengan pelibatan nelayan dan masyarakat perikanan untuk membersihkan kawasan sentra nelayan, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran nelayan terhadap masalah sampah.
Kepedulian Pemkab Demak dalam menjaga kelestarian laut, juga diwujudkan lewat penanaman tanaman mangrove di pantai beberapa tahun terakhir, termasuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa.
"Permasalahan sedimentasi muara Sungai Morodemak sebagai lalu lintas kapal, juga kami tangani berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Lokasi tersebut, kata dia, memang dikeluhkan nelayan karena alur keluar masuk perahu nelayan mengalami kedangkalan. Sedangkan pasir laut hasil pengerukan ditimbun di pantai dekatnya sekaligus akan ditanami tanaman mangrove yang berfungsi sebagai pelindung areal pertambakan di Desa Purworejo, Kecamatan Bonang.
Apalagi, kata dia, kondisinya saat ini rusak karena abrasi, sehingga direncanakan direvitalisasi agar produktif kembali. Ketika areal mangrove tumbuh akan dijadikan destinasi wisata bahari.
"Ketika Pemkab Demak masih memiliki kewenangan di bidang kelautan, kami juga turut menjaga kelestarian utamanya untuk komoditas blue swimcrab (rajungan). Bahkan sudah dikuatkan dengan Perbup Bupati tentang wilayah konservasi rajungan di perairan Betahwalang. Dengan beralihnya kewenangan pemkab ke provinsi, maka area konservasi tersebut dilanjutkan dengan Pergub Jateng," ujarnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kudus kampanyekan pengurangan sampah plastik