Batang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan pil psikotropika, sabu-sabu, dan ganja yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dengan cara diblender dan dibakar, Jumat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Epi Paula Numberi di Batang, Jumat, mengatakan bahwa barang bukti itu terdiri atas 2,75 gram sabu-sabu, 570 pil Yarindo, 1.974 butir DMP, 564 butir Hexymer, serta dua pohon ganja.
"Barang bukti jenis narkoba itu kami musnahkan dengan cara diblender. Selain itu, ada juga sejumlah barang bukti kasus asusila serta smartphone yang ikut dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum itu dari hasil perkara selama periode Januari hingga Mei 2024 dengan jumlah 22 terpidana.
Selama periode Januari 2024 hingga Mei 2024, kata dia, kasus yang paling menonjol adalah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Melihat fenomena tersebut, kami berharap upaya pemberantasan peredaran narkotika di daerah ini agar bisa terus digencarkan," katanya yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Dipo Iqbal.
Epi mengatakan bahwa saat ini sudah banyak anak muda yang terjerat dalam perdebatan narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
"Oleh karena itu, kami berupaya untuk mencegah dan menekan peredaran narkotika pada generasi muda dengan ikut melakukan sosialisasi ancaman narkoba," katanya.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut disaksikan pihak Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNN, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang.
Baca juga: Petugas Lapas Semarang gagalkan penyelundupan ratusan pil koplo
Berita Terkait
![Kasus pabrik](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/02/IMG_20240702_145039.jpg)
Kasus pabrik "Happy Water" dilimpahkan ke Kejari Semarang
Selasa, 2 Juli 2024 18:29 Wib
![Ralat- Kejari Brebes limpahkan kasus korupsi DD ke Pengadilan Tipikor](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/Konpers-kasus-korupsi-DD-oleh-kades-di-Brebes_1.jpg)
Ralat- Kejari Brebes limpahkan kasus korupsi DD ke Pengadilan Tipikor
Jumat, 28 Juni 2024 15:58 Wib
![Kades di Brebes gelapkan dana desa untuk judi online](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/Konpers-kasus-korupsi-DD-oleh-kades-di-Brebes.jpg)
Kades di Brebes gelapkan dana desa untuk judi online
Jumat, 28 Juni 2024 12:48 Wib
![Bareskrim limpahkan sembilan tersangka judi daring ke Kejari Semarang](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/27/IMG_20240627_120234.jpg)
Bareskrim limpahkan sembilan tersangka judi daring ke Kejari Semarang
Kamis, 27 Juni 2024 13:11 Wib
![Narkoba dan belasan senjata tajam dimusnahkan Kejari Semarang](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/IMG_20240625_134916.jpg)
Narkoba dan belasan senjata tajam dimusnahkan Kejari Semarang
Selasa, 25 Juni 2024 18:59 Wib
![Dua buronan Kejari Kendal dan Pemalang diamankan Kejati Jateng](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/IMG_20240625_130615.jpg)
Dua buronan Kejari Kendal dan Pemalang diamankan Kejati Jateng
Selasa, 25 Juni 2024 18:57 Wib
![10 tersangka korupsi timah dilimpahkan ke Kejari Jaksel](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/13/1000124794.jpg)
10 tersangka korupsi timah dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kamis, 13 Juni 2024 16:38 Wib
![Kasus dugaan korupsi KONI Kudus dilimpahkan ke pengadilan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/20/kejaksaan-1.jpg)
Kasus dugaan korupsi KONI Kudus dilimpahkan ke pengadilan
Senin, 20 Mei 2024 15:34 Wib