Kudus (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan peserta didik yang hendak mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak menumpang kartu keluarga (KK) orang lain.
"Di dalam aturan terbaru, untuk jalur zonasi disebutkan bahwa domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Senin.
Jika kurang dari satu tahun, kata dia, maka nama yang mendaftar secara daring tersebut, secara otomatis akan tertolak oleh sistem.
Aturan tersebut, kata dia, memang bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan menumpang KK orang lain dengan harapan tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah yang dituju.
Selain itu, imbuh dia, pemerintah juga memperketat aturan. Ketika ada perubahan KK atau pindah domisili, maka harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada Kartu Keluarga tersebut.
Selain itu, kata dia, nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
Untuk itulah, Disdikpora Kudus masif melakukan sosialisasi aturan dalam PPDB tersebut. Sehingga tidak ada lagi peserta didik yang melakukan kecurangan dengan menumpang KK terhadap keluarga yang dekat dengan sekolah yang dituju.
"Kasus menumpang KK memang ditemukan di Kabupaten Kudus pada tahun ajaran baru sebelumnya di tingkat SMP. Mudah-mudahan adanya sosialisasi yang masif, kasus serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.
Untuk pembukaan PPDB tingkat SMP, imbuh Anggun, dimulai Senin (24/5) yang dilakukan secara daring dengan alamat https://kudus.siap-ppdb.com. Terkecuali empat SMP dilakukan secara luring.
Ketiga SMP tersebut, yakni SMP 3 Dawe, SMP 3 Satu Atap Gebog, SMP 3 Satu Atap Undaan, dan kelas khusus olahraga SMP 3 Kudus.
Baca juga: Wali Kota Semarang tegaskan tidak ada siswa titipan di PPDB
Berita Terkait
SDN di Solo pastikan KBM optimal meski hanya ada dua siswa baru
Senin, 22 Juli 2024 15:48 Wib
Orang tua siswa: Putusan anulir piagam untuk PPDB terburu-buru
Senin, 15 Juli 2024 9:18 Wib
Cegah piagam palsu terulang, Pemkot Semarang evaluasi prosedur mengikuti perlombaan
Senin, 15 Juli 2024 8:13 Wib
Pemkot Semarang dampingi siswa piagam MB yang dianulir sampai dapat sekolah
Minggu, 14 Juli 2024 22:59 Wib
Ombudsman Jateng ingatkan perlu sistem validasi piagam kejuaraan secara akurat
Sabtu, 13 Juli 2024 6:01 Wib
Dampak piagam MB diduga palsu, 62 pendaftar SMA-SMK Jateng gagal daftar ulang
Jumat, 12 Juli 2024 21:40 Wib
Wali Kota Semarang jadi orang tua asuh anak tunanetra tertolak PPDB
Jumat, 12 Juli 2024 15:56 Wib
Pemprov Jateng anulir piagam kejuaraan MB diduga palsu untuk PPDB
Rabu, 10 Juli 2024 20:52 Wib