Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan dua orang anggota geng tawuran yang membawa senjata tajam jenis celurit berinisial FK (22) warga Dusun Candimulyo, Kedu, dan MNS (21) warga Desa Mudal, Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung Ajun Komisaris Polisi Budi Raharjo saat merilis kasus tersebut di Temanggung, Senin, mengatakan kedua anggota geng yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui mengacung-acungkan senjata tajam di jalan raya Pringsurat hingga meresahkan warga.
Ia menjelaskan pada Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 05.30 WIB, dilaporkan ada orang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan kaca mobil yang di parkir di depan rumah di Jalan Raya Pringsurat, Dusun Nglarangan, Desa Ngipik, Kecanaman Pringsurat.
Resmob Polres Temanggung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pringsurat melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap dua orang yang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan.
Dalam kasus itu, Polres Temanggung menyita dua senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter bergagang warna hitam dan celurit panjang 1,15 meter dengan gagang warna cokelat.
Selain itu, polisi juga menyita kendaraan bermotor Honda Scoopy dan Honda Vario yang digunakan kedua orang itu.
Dua orang tersangka dijelar dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1984. "Ancaman hukumannya penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun," katanya.
Baca juga: Polisi amankan 19 anggota geng motor yang konvoi di Semarang
Berita Terkait
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib
Polres Boyolali bantu bibit jagung dukung ketahanan pangan
Selasa, 5 November 2024 21:13 Wib
Sindikat pencurian mobil lintas provinsi dibekuk Polres Batang
Selasa, 5 November 2024 20:48 Wib
Polres Batang ungkap kasus peredaran sabu oleh perangkat desa
Selasa, 5 November 2024 16:49 Wib
Polres Magelang Kota serahkan vaksin dan obat ternak
Selasa, 5 November 2024 16:28 Wib
Polres Magelang Kota bedah rumah warga
Selasa, 5 November 2024 15:20 Wib