Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan dua orang anggota geng tawuran yang membawa senjata tajam jenis celurit berinisial FK (22) warga Dusun Candimulyo, Kedu, dan MNS (21) warga Desa Mudal, Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung Ajun Komisaris Polisi Budi Raharjo saat merilis kasus tersebut di Temanggung, Senin, mengatakan kedua anggota geng yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui mengacung-acungkan senjata tajam di jalan raya Pringsurat hingga meresahkan warga.
Ia menjelaskan pada Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 05.30 WIB, dilaporkan ada orang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan kaca mobil yang di parkir di depan rumah di Jalan Raya Pringsurat, Dusun Nglarangan, Desa Ngipik, Kecanaman Pringsurat.
Resmob Polres Temanggung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pringsurat melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap dua orang yang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan.
Dalam kasus itu, Polres Temanggung menyita dua senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter bergagang warna hitam dan celurit panjang 1,15 meter dengan gagang warna cokelat.
Selain itu, polisi juga menyita kendaraan bermotor Honda Scoopy dan Honda Vario yang digunakan kedua orang itu.
Dua orang tersangka dijelar dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1984. "Ancaman hukumannya penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun," katanya.
Baca juga: Polisi amankan 19 anggota geng motor yang konvoi di Semarang
Berita Terkait
Seorang Polwan Polres Boyolali raih penghargaan dari Kapolri
Jumat, 4 Oktober 2024 8:44 Wib
Polres Kudus bekuk sindikat pencuri spesialis rumah kosong
Kamis, 3 Oktober 2024 19:54 Wib
Polisi tahan pelaku pembunuhan warga Candiroto Temanggung
Kamis, 3 Oktober 2024 16:19 Wib
Polres Pemalang periksa 15 pelajar kasus tawuran
Rabu, 2 Oktober 2024 16:47 Wib
Polres Sukoharjo terima laporan dugaan pengeroyokan berujung kematian
Rabu, 2 Oktober 2024 9:05 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli kamtibmas jelang Pilkada
Minggu, 29 September 2024 12:21 Wib
Warga Lampung ditangkap Polres Temanggung, peras korban mengaku polisi
Jumat, 27 September 2024 6:23 Wib
Polres Jepara tangkap pencuri sepeda motor yang kecanduan judi daring
Rabu, 25 September 2024 22:45 Wib