Kasus korupsi timah, Kejagung telah periksa 187 saksi
Purwokerto (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung hingga saat ini telah memeriksa 187 saksi terkait dengan perkara korupsi timah.
Saat mengadakan konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu malam, Ketut mengatakan pihaknya tidak menerapkan mekanisme pencekalan terhadap saksi.
"Kami tidak melakukan mekanisme seperti itu ya. Saksi ya saksi, tersangka ya tersangka," katanya.
Menurut dia, penambahan jumlah saksi dalam penyidikan perkara korupsi timah akan terus dilakukan.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada hari Rabu (15/5) difokuskan pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Beberapa saksi yang kami periksa adalah beberapa istri dari tersangka yang telah kami tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi), saudara EK, saudara RS, dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa diuji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa Kejagung.
Selain itu, kata dia, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan adanya rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM.
Menurut dia, pihaknya sampai saat ini masih menelusuri dan uji kebenaran rumor kepemilikan pesawat itu termasuk mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah yang dilakukan HM dengan SD.
"Apakah benar dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi, atau memang dalam rangka terkait dengan peristiwa tindak pidana ini, sehingga itu harus kami klarifikasi semua dalam rangka untuk menghindari adanya kesalahan. Sebagaimana kita ketahui, saudara SD pun memiliki penghasilan sebagai artis, di situ kami akan menguji,"
Ia mengatakan pihaknya sudah punya data beberapa tahun ke belakang mengenai berapa penghasilan yang bersangkutan sebagai artis.
Menurut dia, data tersebut akan diuji apakah harta-harta yang dimiliki SD pantas atau wajar dengan aset yang dimiliki.
Disinggung mengenai status SD, dia mengatakan hingga saat ini istri tersangka HM itu masih diperiksa sebagai saksi dengan tujuan untuk membuat terang bagaimana sebenarnya pemisahan harta yang bersangkutan dengan HM.
Dalam hal ini, kata dia, beberapa harta yang diduga berkaitan dengan kejahatannya akan dilakukan penyitaan.
"Harta yang belum jelas kedudukannya, saat ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," katanya menjelaskan.
Mengenai perkembangan penanganan perkara timah, dia mengatakan tim penyidik telah melakukan pemblokiran sebanyak 66 rekening yang semuanya sudah ditelusuri guna mengetahui apakah rekening-rekening tersebut ada kaitannya atau terindikasi untuk melakukan kejahatan.
Selain itu, kata dia, tim penyidik juga sudah melakukan penyitaan sebanyak 187 bidang tanah yang tersebar di beberapa tempat, 55 alat berat, dan 16 unit kendaraan bermotor.
Terkait dengan smelter yang sudah disita, dia mengatakan saat ini sedang dilakukan upaya untuk tetap mengoperasionalkannya.
"Tapi tentu saja dilakukan dalam pengawasan penyidik bekerja sama dengan Badan Pengelola Aset yang ditunjuk oleh Kejaksaan dan BUMN yang berkepentingan atau yang expert di bidangnya," kata Kuntadi.
Hingga saat ini, katanya, belum ada penambahan jumlah tersangka dalam perkara korupsi timah namun untuk penambahan saksi sepanjang ada urgensinya, pasti akan diundang untuk klarifikasi.
Saat mengadakan konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu malam, Ketut mengatakan pihaknya tidak menerapkan mekanisme pencekalan terhadap saksi.
"Kami tidak melakukan mekanisme seperti itu ya. Saksi ya saksi, tersangka ya tersangka," katanya.
Menurut dia, penambahan jumlah saksi dalam penyidikan perkara korupsi timah akan terus dilakukan.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada hari Rabu (15/5) difokuskan pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Beberapa saksi yang kami periksa adalah beberapa istri dari tersangka yang telah kami tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi), saudara EK, saudara RS, dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa diuji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa Kejagung.
Selain itu, kata dia, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan adanya rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM.
Menurut dia, pihaknya sampai saat ini masih menelusuri dan uji kebenaran rumor kepemilikan pesawat itu termasuk mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah yang dilakukan HM dengan SD.
"Apakah benar dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi, atau memang dalam rangka terkait dengan peristiwa tindak pidana ini, sehingga itu harus kami klarifikasi semua dalam rangka untuk menghindari adanya kesalahan. Sebagaimana kita ketahui, saudara SD pun memiliki penghasilan sebagai artis, di situ kami akan menguji,"
Ia mengatakan pihaknya sudah punya data beberapa tahun ke belakang mengenai berapa penghasilan yang bersangkutan sebagai artis.
Menurut dia, data tersebut akan diuji apakah harta-harta yang dimiliki SD pantas atau wajar dengan aset yang dimiliki.
Disinggung mengenai status SD, dia mengatakan hingga saat ini istri tersangka HM itu masih diperiksa sebagai saksi dengan tujuan untuk membuat terang bagaimana sebenarnya pemisahan harta yang bersangkutan dengan HM.
Dalam hal ini, kata dia, beberapa harta yang diduga berkaitan dengan kejahatannya akan dilakukan penyitaan.
"Harta yang belum jelas kedudukannya, saat ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," katanya menjelaskan.
Mengenai perkembangan penanganan perkara timah, dia mengatakan tim penyidik telah melakukan pemblokiran sebanyak 66 rekening yang semuanya sudah ditelusuri guna mengetahui apakah rekening-rekening tersebut ada kaitannya atau terindikasi untuk melakukan kejahatan.
Selain itu, kata dia, tim penyidik juga sudah melakukan penyitaan sebanyak 187 bidang tanah yang tersebar di beberapa tempat, 55 alat berat, dan 16 unit kendaraan bermotor.
Terkait dengan smelter yang sudah disita, dia mengatakan saat ini sedang dilakukan upaya untuk tetap mengoperasionalkannya.
"Tapi tentu saja dilakukan dalam pengawasan penyidik bekerja sama dengan Badan Pengelola Aset yang ditunjuk oleh Kejaksaan dan BUMN yang berkepentingan atau yang expert di bidangnya," kata Kuntadi.
Hingga saat ini, katanya, belum ada penambahan jumlah tersangka dalam perkara korupsi timah namun untuk penambahan saksi sepanjang ada urgensinya, pasti akan diundang untuk klarifikasi.