Pekalongan (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyerahkan uang santunan zakat dan bantuan sembako pada 150 disabilitas dan para penerima zakat lainnya.
Sekretaris Baznas Kota Pekalongan Slamet Irfan di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa dengan melalui santunan itu diharapkan depannya terus terjalin komunikasi dan silaturahmi pada momentum Ramadhan.
"Ada 150 orang yang mendapat santunan zakat masing-masing Rp100 ribu dan bantuan sembako. Meski sedikit nilainya semoga dapat membawa manfaat," katanya.
Menurut dia, Ramadhan ini diturunkan rahmat dan maghfiroh atau ampunan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya.
"Memang tidak banyak yang diberikan (pada mereka) namun semoga hal itu bisa meringankan untuk membeli kebutuhan," katanya.
Selain pada para disabilitas, Slamet Irfan mengatakan dalam kegiatan santunan tersebut, pihaknya juga menyalurkan bantuan pada sekitar 3.700 orang penerima dengan jumlah total sebesar Rp900 juta.
"Kami juga menyalurkan seperti untuk para guru honorer yang tidak mendapat gaji pemerintah, guru PAUD, serta penyapu jalan dan kebersihan," katanya.
Penerima zakat Dewi Anggraini menyampaikan terima kasih dengan adanya pemberian santunan zakat tersebut.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan sembako dan uang untuk Lebaran nanti," katanya.
Berita Terkait
Baznas Jateng berikan bantuan modal usaha bagi 95 mustahik di Banyumas
Rabu, 4 Desember 2024 15:36 Wib
Baznas komitmen gunakan zakat untuk sejahterakan jamaah masjid
Kamis, 21 November 2024 19:00 Wib
Baznas Jateng beri bantuan modal kepada mustahik di tiga daerah
Kamis, 21 November 2024 18:56 Wib
Baznas Rembang-UIN Walisong gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
Senin, 18 November 2024 14:57 Wib
Semen Gresik bagikan 125 rombong kepada pedagang sayur Rembang
Kamis, 7 November 2024 13:34 Wib
Baznas Temanggung tingkatkan kesejahteraan warga
Selasa, 5 November 2024 13:44 Wib
Baznas Jateng salurkan bantuan perbaikan RTLH senilai Rp2,98 miliar
Kamis, 10 Oktober 2024 16:45 Wib
3.500 mustahik produktif dapat bantuan modal usaha dari Baznas Jateng
Rabu, 4 September 2024 14:55 Wib