Semarang (ANTARA) - Kontraktor proyek Restoran Borsumy Heritage Indonesia menggugat manajemen tempat hiburan yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, itu ke pengadilan akibat belum melunasi biaya pembangunannya.
Kontraktor Restoran Borsumy Heritage Indonesia Dwi Prahesto Aryadhanica usai sidang di PN Semarang, Selasa, mengatakan, dirinya diberi pekerjaan oleh Suwandi Candra, pemilik PT Kreasi Karya Utama, yang juga menjadi tergugat dalam perkara ini
"Dapat pekerjaan 2022, nilainya Rp6,7 miliar. Pak Suwandi meyakinkan siap mendanai pekerjaan," katanya.
Pekerjaan pembangunan restoran tersebut, lanjut dia, selesai pada 2023.
Bahkan, menurut dia, restoran tersebut telah selesai pekerjaannya dan sudah resmi beroperasi sejak awal 2024.
Namun, ia mengungkapkan masih ada kekurangan pembayaran pekerjaan sekitar Rp2,7 miliar.
"Sudah dilakukan penagihan dan mediasi dengan pemberi kerja, namun hingga saat ini tidak ada hasilnya," katanya.
Selain PT Kreasi Karya Utama, Dwi Prahesto juga menggugat PT Borsumy Heritage Indonesia sebagai pengelola restoran itu untuk ikut menanggung ganti rugi.
Sidang pertama yang tidak dihadiri oleh tergugat itu sendiri dipimpin oleh Hakim Ketua Dame P.Pandiangan.
Juru bicara PN Semarang Haruno Patriadi membenarkan sidang ditunda untuk memberi kesempatan tergugat untuk hadir.
Sementara pemilik pemilik PT Kreasi Karya Utama, Suwandi Candra, tidak merespon saat dikonfirmasi tentang gugatan perdata tersebut.
Berita Terkait
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Polri kerahkan 377 personel amankan PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 9:37 Wib
Siskaeee cabut gugatan praperadilan
Senin, 29 Januari 2024 16:03 Wib
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 9:18 Wib