Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengandalkan program "Tuku Lemah Oleh Omah" (Beli Tanah Dapat Rumah) untuk diajukan pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Selasa, menjelaskan bahwa program Tuku Lemah Oleh Omah yang dimulai sejak 2020 itu akan bersaing dengan inovasi dari berbagai provinsi.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada penilaian tahap II PPD 2024 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Kantor Bappeda Jateng, Semarang.
Menurut dia, program Tuku Lemah Oleh Omah adalah bantuan stimulan pembangunan rumah sederhana, sehat, dan baru bagi masyarakat miskin menggunakan metode Rumah Sistem Panel Instan (Ruspin) yang lebih efisien, tahan gempa, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut sudah diterapkan Pemprov Jateng di 33 kabupaten/kota, dan berbagai teknologi yang dilakukan dalam penerapannya menjadi unggulan bagi program tersebut untuk bersaing.
Sebagai contoh, kata dia, program tersebut memanfaatkan teknologi Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yaitu produk sampingan dari pembakaran batubara di pembangkit listrik tenaga uap yang memiliki banyak manfaat dalam konstruksi bangunan.
"Pada PPD tahun 2023, Jawa Tengah berhasil menjadi provinsi terbaik pertama. Harapan kami, semoga 2024 ini, kami bisa mempertahankan prestasi tersebut," katanya.
Dari program Tuku Lemah Entuk Omah, kata dia, sudah ada ribuan rumah telah dibangun sehingga program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk akses memiliki hunian.
Tercatat, setelah membangun 639 rumah untuk warga miskin sejak 2020 sampai 2022, pada 2023 sudah dibangun 681 rumah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jateng melalui program tersebut.
Sebagai informasi, kata dia, PPD merupakan bentuk apresiasi dari Bappenas untuk daerah yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.
Penilaiannya pun tidak hanya pada aspek perencanaan, melainkan juga meliputi pencapaian pelaksanaan pembangunan.
"Agenda penilaian PPD diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah, dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan," katanya.
Dalam setiap proses perencanaan pembangunan, kata Sumarno, Pemprov Jateng selalu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, di antaranya DPRD Jateng dan kelompok rentan, seperti forum peduli anak, disabilitas, dan perempuan.