Wonosobo (ANTARA) - Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi sosialisasi paspor elektronik sekaligus pembentukan desa binaan Imigrasi.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Wonosobo Faqih Ramadhani Prabowo dalam keterangan di Wonosobo, Jumat, menyampaikan sosialisasi jalur prosedural melalui e-paspor menjadi salah satu mencegah TPPO.
"Penyebaran informasi terkait permohonan izin ke luar negeri sesuai jalur prosedural melalui sosialisasi e-paspor menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya TPPO di Wonosobo," katanya.
Selain itu, katanya Kantor Imigrasi juga membentuk desa binaan yang berfungsi sebagai agen intelijen terkait pemberian informasi tentang dampak negatif dari TPPO. Harapannya, dengan adanya informasi tentang keimigrasian, masyarakat tidak mudah terjerumus.
"Pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menemukan beberapa kasus TPPO. Salah satu faktor, yakni karena masyarakat masih kesulitan mengakses informasi terkait paspor dan keimigrasian. Maka dari itu pada tahun 2024, Kantor Imigrasi mengadakan program Desa Binaan di Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto," katanya.
Ia menyatakan kalau Kantor Imigrasi Wonosobo sudah bisa melakukan layanan e-paspor, yaitu jenis paspor yang memiliki data biometrik sebagai salah satu unsur pengaman paspor tersebut.
"Terdapat beberapa perbedaan antara paspor biasa non elektronik dengan paspor elektronik atau e-paspor, khususnya terkait adanya chip di dalam e-paspor yang memiliki beberapa keunggulan dibanding paspor biasa non chip, berupa keamanan data tingkat tinggi. katanya
Masyarakat dapat memiliki e-paspor dengan mengeluarkan biaya Rp650.000 dengan masa aktif paspor selama 10 tahun. Untuk masyarakat di bawah usia 17 tahun atau anak berkewarganegaraan ganda masa aktif paspor selama 5 tahun.
Ia menyampaikan keuntungan e-paspor selain terdapat chip yang berisi data pemilik paspor, juga dapat mempermudah pemilik masuk ke beberapa negara tanpa visa seperti Jepang dan Korea.
Berita Terkait
![Cegah perundungan, Pemprov Jateng ajak remaja berani curhat](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/1000287160.jpg)
Cegah perundungan, Pemprov Jateng ajak remaja berani curhat
Sabtu, 27 Juli 2024 11:24 Wib
![Pemkab Kudus siapkan Rp9,14 miliar bangun drainase cegah banjir](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/jalan-ahmad-dahlan.jpg)
Pemkab Kudus siapkan Rp9,14 miliar bangun drainase cegah banjir
Selasa, 23 Juli 2024 14:21 Wib
![Pemkot Pekalongan edukasi calon pengantin cegah stunting](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/20/Kadis-Kesehatan-Pkl-Slamet-Budiyanto-berikan-penyluhan-renaja-cegah-stunting.jpg)
Pemkot Pekalongan edukasi calon pengantin cegah stunting
Sabtu, 20 Juli 2024 20:04 Wib
![Bupati: Pariwara Antikorupsi Award harus jadi semangat cegah korupsi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/18/kpk-korsupgah_1.jpg)
Bupati: Pariwara Antikorupsi Award harus jadi semangat cegah korupsi
Jumat, 19 Juli 2024 8:31 Wib
![Pemkot Pekalongan giatkan gerakan jaga kebersihan cegah DBD](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/18/Fogging-di-Batang.jpg)
Pemkot Pekalongan giatkan gerakan jaga kebersihan cegah DBD
Jumat, 19 Juli 2024 8:30 Wib
![KPK gandeng istri kades di Kudus ikut cegah korupsi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/18/kpk-korsupgah.jpg)
KPK gandeng istri kades di Kudus ikut cegah korupsi
Kamis, 18 Juli 2024 19:04 Wib
![Cegah intoleransi di madrasah, Kankemenag Jakarta Selatan gandeng Densus 88 antiteror Polri](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/polri.jpg)
Cegah intoleransi di madrasah, Kankemenag Jakarta Selatan gandeng Densus 88 antiteror Polri
Selasa, 16 Juli 2024 9:41 Wib
![Cegah piagam palsu terulang, Pemkot Semarang evaluasi prosedur mengikuti perlombaan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/14/ita-balaikota.jpg)
Cegah piagam palsu terulang, Pemkot Semarang evaluasi prosedur mengikuti perlombaan
Senin, 15 Juli 2024 8:13 Wib