Semarang (ANTARA) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang mengadili Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Anggoro Bagus Pamuji, atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp7,7 miliar.
Jaksa Penuntut Umum Agus Sunaryo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kamis, mengatakan, modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia.
Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dalam kurun waktu 2019 hingga 2021 terhadap lima debitur bank milik pemerintah yang sudah meninggal dunia tersebut.
Ia menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
"Terdakwa tidak menyetorkan hasil klaim asuransi tersebut dan justru memindahbukukan ke rekening lain yang digunakan untuk melunasi pinjaman nasabah lain," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Selain itu, kata dia, terdakwa juga membuka pinjaman baru atas nama lima nasabah yang sudah meninggal dunia.
Uang hasil pinjaman baru tersebut juga digunakan untuk melunasi pinjaman debitur lainnya yang bertujuan untuk menjaga performa kinerja bank pemerintah itu.
Adapun pinjaman yang ditutup oleh terdakwa dengan uang hasil penyimpangan tersebut antara lain angsuran pinjaman pegawai Pengadilan Negeri Kota Semarang dengan total Rp740 juta, angsuran pinjaman pegawai Imigrasi Semarang sebesar Rp64,8 juta.
Selain itu juga angsuran pinjaman pegawai dan dosen Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang sebesar Rp207 juta, serta angsuran pinjaman pegawai Balai Kesehatan Pelabuhan Semarang sebesar Rp133,5 juta.
Perbuatan terdakwa dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pembuktian.
Berita Terkait
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib