Kabupaten Kudus miliki 39 desa yang terapkan kampung iklim
Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga saat ini memiliki 39 desa dari 132 desa/kelurahan yang menerapkan program kampung iklim (Proklim).
"Awalnya ada 28 desa, setelah tahun ini ada tambahan 11 desa yang menerima sertifikat penghargaan program kampung iklim (ProKlim) akhirnya bertambah menjadi 39 desa," kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan usai memimpin apel dalam rangka Apel Hari Menanam Pohon Indonesia di area Kudus City Walk, Kamis.
Ia berharap semua desa/kelurahan di Kabupaten Kudus menerapkan Proklim, karena merupakan program sinergi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca.
Ia berharap generasi muda masing-masing desa terlibat aktif. Terutama dalam pengolahan sampah.
"Kalau bisa generasi muda Proklim ikut andil dalam perawatan lingkungan. Contohnya ikut memilah dan mengolah sampah," ujarnya.
Apalagi, kata dia, merawat lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut dia bumi tempat semua orang hidup harus dirawat bersama. Dengan bergotong royong untuk merawat lingkungan dimulai dari diri masing-masing orang.
Usai apel, Pj Bupati Kudus menanam pohon tabebuya di tepi Jalan AKBP Agil Kusumadya. Aksi menanam pohon bekerja sama dengan PT Nojorono Tobacco International.
Bergas menyatakan telah menggandeng para pemangku kepentingan untuk turut menghijaukan dan mempercantik Kabupaten Kudus. Agar tidak mudah mati, para pegiat lingkungan dan relawan diminta ikut merawat pohon tersebut.
"Hingga kini sudah ada ribuan pohon yang ditanam bekerja sama dengan pemangku kepentingan. Yang penting perawatannya terjaga biar tetap bertahan. Tidak boleh sekadar seremonial," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT. Nojorono Tobacco International Arief Goenadibrata menjelaskan rangkaian aksi penanaman pohon tabebuya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus telah berlangsung sejak 2022.
Jumlah bibit pohon yang tertanam, kata dia, hingga saat ini sekitar 3.900 bibit pohon dan akan dilakukan penanaman lagi secara rutin.
"Ini merupakan salah satu tanggung jawab kami dalam pelestarian lingkungan, penghijauan, dan membuat Kudus makin cantik," ujarnya.
Penjabat Bupati Kudus juga menyerahkan sertifikat penghargaan program kampung iklim (Proklim) terhadap 11 desa. Terdiri dari sertifikat penghargaan Proklim kategori utama untuk dua desa, sertifikat penghargaan Proklim kategori madya untuk delapan desa, dan sertifikat penghargaan ProKlim kategori madya untuk satu desa.
Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menjelaskan penyerahan sertifikat penghargaan ProKlim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ini untuk menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kabupaten Kudus.
"Penghargaan ini juga sebagai apresiasi bagi masyarakat yang telah bergerak merawat lingkungan di wilayah setempat," ujarnya.
Sertifikat tersebut, imbuh dia, juga bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat di tingkat tapak yang sudah berkontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui Program Kampung Iklim.
Baca juga: Pemkab Kudus-Jateng wajibkan kades sampaikan LHKPN
"Awalnya ada 28 desa, setelah tahun ini ada tambahan 11 desa yang menerima sertifikat penghargaan program kampung iklim (ProKlim) akhirnya bertambah menjadi 39 desa," kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan usai memimpin apel dalam rangka Apel Hari Menanam Pohon Indonesia di area Kudus City Walk, Kamis.
Ia berharap semua desa/kelurahan di Kabupaten Kudus menerapkan Proklim, karena merupakan program sinergi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca.
Ia berharap generasi muda masing-masing desa terlibat aktif. Terutama dalam pengolahan sampah.
"Kalau bisa generasi muda Proklim ikut andil dalam perawatan lingkungan. Contohnya ikut memilah dan mengolah sampah," ujarnya.
Apalagi, kata dia, merawat lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut dia bumi tempat semua orang hidup harus dirawat bersama. Dengan bergotong royong untuk merawat lingkungan dimulai dari diri masing-masing orang.
Usai apel, Pj Bupati Kudus menanam pohon tabebuya di tepi Jalan AKBP Agil Kusumadya. Aksi menanam pohon bekerja sama dengan PT Nojorono Tobacco International.
Bergas menyatakan telah menggandeng para pemangku kepentingan untuk turut menghijaukan dan mempercantik Kabupaten Kudus. Agar tidak mudah mati, para pegiat lingkungan dan relawan diminta ikut merawat pohon tersebut.
"Hingga kini sudah ada ribuan pohon yang ditanam bekerja sama dengan pemangku kepentingan. Yang penting perawatannya terjaga biar tetap bertahan. Tidak boleh sekadar seremonial," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT. Nojorono Tobacco International Arief Goenadibrata menjelaskan rangkaian aksi penanaman pohon tabebuya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus telah berlangsung sejak 2022.
Jumlah bibit pohon yang tertanam, kata dia, hingga saat ini sekitar 3.900 bibit pohon dan akan dilakukan penanaman lagi secara rutin.
"Ini merupakan salah satu tanggung jawab kami dalam pelestarian lingkungan, penghijauan, dan membuat Kudus makin cantik," ujarnya.
Penjabat Bupati Kudus juga menyerahkan sertifikat penghargaan program kampung iklim (Proklim) terhadap 11 desa. Terdiri dari sertifikat penghargaan Proklim kategori utama untuk dua desa, sertifikat penghargaan Proklim kategori madya untuk delapan desa, dan sertifikat penghargaan ProKlim kategori madya untuk satu desa.
Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menjelaskan penyerahan sertifikat penghargaan ProKlim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ini untuk menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kabupaten Kudus.
"Penghargaan ini juga sebagai apresiasi bagi masyarakat yang telah bergerak merawat lingkungan di wilayah setempat," ujarnya.
Sertifikat tersebut, imbuh dia, juga bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat di tingkat tapak yang sudah berkontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui Program Kampung Iklim.
Baca juga: Pemkab Kudus-Jateng wajibkan kades sampaikan LHKPN