Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan penyebab kasus meninggal dunia seorang anak sekolah dasar berinisial K (10) di Kecamatan Doro karena bunuh diri setelah telepon genggam milik korban disita oleh orang tuanya.
"Ya, peristiwa tersebut terjadi Rabu sore (22/11) dan Kamis pagi (23/11) korban sudah dimakamkan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Isnovim di Pekalongan, Kamis.
Menurut dia, kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas 5 sekolah dasar tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarganya kepada Kepolisian Sektor Doro.
Berdasar laporan itu, kata dia, polisi mendatangi ke rumah orang tua K (10) namun korban sudah dievakuasi ke puskesmas setempat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis, serta dinyatakan meninggal dunia.
"Dari keterangan orang tuanya, peristiwa itu terjadi berawal saat korban sedang bermain telepon seluler ditegur oleh orang tuanya agar berhenti. Kemudian 'handphone' tersebut diminta oleh orang tuanya," katanya.
Setelah telepon tersebut diminta, korban marah dan lantas pergi masuk ke kamar dan pintu kamar dikunci dari dalam oleh K. Kemudian, pada Rabu sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban berniat membangunkan anaknya dengan mengetuk pintu kamar untuk segera berangkat mengaji ke tempat pendidikan Alquran (TPQ) namun tidak ada respon.
Setelah beberapa kali pintu kamar diketuk, tidak ada jawaban dari korban sehingga orang tuanya mengintip melalui lubang pintu kamar. "Saat diintip dari lubang pintu, diketahui korban sudah gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada jendela kamar," katanya.
Berita Terkait
Polres Batang ingatkan pelajar tidak berkonvoi sambut kelulusan
Selasa, 7 Mei 2024 20:37 Wib
Polres Batang tanamkan optimisme pelajar sebagai generasi bangsa
Selasa, 7 Mei 2024 8:25 Wib
Belasan pelaku perusakan sepeda motor diamankan Polres Temanggung
Senin, 6 Mei 2024 21:35 Wib
Polres Kudus sambangi sekolah untuk kampanyekan setop konvoi kelulusan
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Polres Boyolali-Polda Jateng tangkap pembunuh pengusaha tembaga
Minggu, 5 Mei 2024 14:49 Wib
Polres Pemalang gagalkan kasus pembegalan sepeda motor
Jumat, 3 Mei 2024 16:48 Wib
Polres Pemalang gagalkan kasus pembegalan sepeda motor
Jumat, 3 Mei 2024 15:57 Wib
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib