Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengamanan sistem informasi di jajarannya guna mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk peretasan (hack) yang berpotensi memasuki sistem data maupun jaringan yang ada.
“Dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), jangan lupa menjaga sistem informasi kita,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat membuka kegiatan Literasi dan Sosialisasi Keamanan Informasi Bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jateng di Semarang, Rabu.
Menurut dia, pengamanan sistem informasi berbeda dengan pengamanan secara manual sehingga butuh perhatian banyak pihak untuk mengamankan.
Sekda menjelaskan bahwa pengembangan SPBE di Pemprov Jateng maupun pemerintah kabupaten/kota bertujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, lanjut dia, tata kelola pengamanan sistem informasi juga harus mendapat perhatian dan semua para pemangku kepentingan terkait terus melakukan literasi keamanan informasi.
“Kita sering lupa karena sistem informasi sudah berjalan dengan baik, kita lupa menjaga keamanannya, maka kita perlu waspada dan mudah-mudahan dengan adanya pembekalan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), teman-teman OPD memahami dan bisa menjaga keamanan sistem informasi," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng Riena Retnaningrum menambahkan, kegiatan yang diikuti para kepala OPD di lingkungan Pemprov Jateng ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi transformasi keamanan informasi digital bagi pimpinan perangkat daerah di Provinsi Jateng.
Selain itu, juga meningkatkan security awareness bagi pimpinan perangkat daerah di Provinsi Jateng karena berposisi sebagai leader operation penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE pada masing-masing OPD.
“Kegiatan ini diharapkan juga meningkatkan sinergi kolaborasi dan koordinasi dalam pertukaran informasi supaya mampu mencegah penanggulangan dan pemulihan insiden siber,” katanya.
Selain itu juga mampu membangun komitmen masing-masing pimpinan OPD untuk mempertahankan atau menjaga tim, yang bertugas sebagai agen keamanan terkait dengan pengamanan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang sudah terbentuk di 50 OPD.
“Kabupaten/kota di Jateng yang sudah menjadi kabupaten dan kota CSIRT sebanyak 17 kabupaten dan kota atau hampir separuh daerah di Jateng, sedangkan lainnya masih dalam proses untuk menjadi kabupaten/kota CSIRT, dan Provinsi Jateng menjadi provinsi CSIRT urutan ke empat di seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Pusdatin Kemhan perlu paksa user ubah password atasi peretasan