Di Pekalongan, Kemensos luncurkan layanan pengembangan terapi khusus
Pekalongan (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung meluncurkan petunjuk pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan layanan pengembangan terapi khusus di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nimas Srikandi Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis.
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Iyan Kusmadiana di Pekalongan, Kamis, mengatakan petunjuk pengelolaan tersebut berupa sistem informasi pengelolaan Atensi.
"Tadinya layanan terapi tersebut hanya melayani PM (Penerima Manfaat) Residensial dan day care di sekitar Temanggung, namun kini dikembangkan di Kota Pekalongan setelah sebelumnya diluncurkan di Kabupaten Magetan dan Kota Madiun (Jawa Timur)," katanya.
Ia mengatakan layanan pengembangan terapi itu seperti fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, serta psikososial.
Layanan tersebut, kata dia, tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk layanan residensial, day care, home care, unit layanan terapi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan unit layanan terapi yang menjangkau seluruh wilayah kerja yang ada di 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
"Selama ini layanan terapi khusus hanya menyasar PM program residensial dan day care di wilayah Temanggung. Sedangkan layanan ini dibutuhkan oleh banyak disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di beberapa daerah," katanya.
Baca juga: Sentra Terpadu Kartini sosialisasi pengelolaan Atensi
Iyan Kusmadiana menilai permasalahan mahalnya biaya terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu.
Padahal layanan tersebut diperlukan untuk membantu beragam hambatan fisik disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori seperti autis, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), dan speech delay.
"Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dalam memperluas layanan terapi khusus tersebut di beberapa kabupaten/kota melalui kerja sama dengan dinas sosial dan lembaga kesejahteraan sosial setempat," katanya.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid berharap peluncuran petunjuk pengelolaan Atensi dan layanan pengembangan terapi khusus ini dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
"Kami berharap pemberian bantuan usaha maupun alat bantu ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan semangat pada disabilitas," katanya.
Baca juga: Di Tegal, Kemensos berikan bantuan Atensi kepada 390 penerima manfaat
Baca juga: Kemensos salurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial di Banyumas
Baca juga: BBRSPDI Temanggung dilengkapi sentra kreasi atensi penyandang disabilitas
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Iyan Kusmadiana di Pekalongan, Kamis, mengatakan petunjuk pengelolaan tersebut berupa sistem informasi pengelolaan Atensi.
"Tadinya layanan terapi tersebut hanya melayani PM (Penerima Manfaat) Residensial dan day care di sekitar Temanggung, namun kini dikembangkan di Kota Pekalongan setelah sebelumnya diluncurkan di Kabupaten Magetan dan Kota Madiun (Jawa Timur)," katanya.
Ia mengatakan layanan pengembangan terapi itu seperti fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, serta psikososial.
Layanan tersebut, kata dia, tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk layanan residensial, day care, home care, unit layanan terapi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan unit layanan terapi yang menjangkau seluruh wilayah kerja yang ada di 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
"Selama ini layanan terapi khusus hanya menyasar PM program residensial dan day care di wilayah Temanggung. Sedangkan layanan ini dibutuhkan oleh banyak disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di beberapa daerah," katanya.
Baca juga: Sentra Terpadu Kartini sosialisasi pengelolaan Atensi
Iyan Kusmadiana menilai permasalahan mahalnya biaya terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu.
Padahal layanan tersebut diperlukan untuk membantu beragam hambatan fisik disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori seperti autis, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), dan speech delay.
"Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dalam memperluas layanan terapi khusus tersebut di beberapa kabupaten/kota melalui kerja sama dengan dinas sosial dan lembaga kesejahteraan sosial setempat," katanya.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid berharap peluncuran petunjuk pengelolaan Atensi dan layanan pengembangan terapi khusus ini dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
"Kami berharap pemberian bantuan usaha maupun alat bantu ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan semangat pada disabilitas," katanya.
Baca juga: Di Tegal, Kemensos berikan bantuan Atensi kepada 390 penerima manfaat
Baca juga: Kemensos salurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial di Banyumas
Baca juga: BBRSPDI Temanggung dilengkapi sentra kreasi atensi penyandang disabilitas