Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam menyikapi informasi yang diperoleh dari media sosial apalagi memasuki di tahun politik.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pola penyampaian informasi termasuk berkampanye di era 90- an sangat berbeda dengan masa kini yang hampir semua aktivitas kampanye menggunakan media sosial.
"Dulu kalau ada orang ngobrol di warung kopi, cuma mereka yang ada di situ yang tahu. Akan tetapi, sekarang ada satu orang saja yang pintar menggunakan IT bisa dibuat konten langsung bisa disebarkan sehingga kami mengingatkan warga tidak langsung menerima informasi digital itu," katanya.
Menurut dia, semakin modern teknologi informasi maka semakin cepat pula masyarakat menangkap setiap kabar yang tersebar melalui media sosial.
Masyarakat, kata dia, perlu mendapatkan edukasi agar cerdas dalam menyikapi sebuah informasi digital karena tingkat pemahaman terhadap informasi dan teknologi (IT) pada tiap individu akan berbeda-beda.
"Fakta di lapangan masyarakat menganggap setiap informasi yang disampaikan di media sosial adalah sebuah kebenaran tanpa meneliti terlebih dahulu validitasnya," katanya.
Sementara itu Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten Batang Sugeng Sudiharto menegaskan netralitas aparatur sipil negara dalam pemilihan umum sudah pasti dengan tidak memihak calon tertentu.
"Aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Sanksinya, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga dibina langsung oleh Penjabat Bupati Batang," katanya.