Semarang (ANTARA) - Prajurit Komando Daerah Militer IV/Diponegoro diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tetap menjaga netralitas TNI menjelang Pemilihan Umum 2024.
Inspektur Kodam IV/ Diponegoro Brigadir Jenderal TNI Yudi Pranoto dalam keterangannya di Semarang, Senin, menegaskan prajurit yang terlibat dalam politik praktis menjelang pemilu akan ditindak tegas
"Tetap junjung tinggi netralitas. Akan diambil tindakan tegas bagi prajurit yang mencoba bermain atau terlibat dalam politik praktis," katanya.
Menurut dia, banyaknya purnawirawan TNI yang akan ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 tetap harus disikapi dengan memegang teguh netralitas prajurit.
Sementara untuk pegawai negeri sipil (PNS) Kodam IV/Diponegoro dan anggota keluarga prajurit yang memiliki hak pilih, Yudi meminta untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada seluruh prajurit TNI AD, ia juga berpesan untuk selalu menjaga nama baik dengan memedomani Sapta Marga, sumpah prajurit, serta delapan wajib TNI dalam bertugas di kesatuan maupun kehidupan sehari-hari.
"Tumbuhkan rasa empati dan kepedulian kepada masyarakat agar kehadiran kita dirasakan manfaatnya," katanya.
Baca juga: 41 calon prajurit Kopassus-Kostrad lolos pantukhir di Kodam Diponegoro
Berita Terkait
Pemkab Kudus targetkan vaksinasi PMK sasar 1.000 ekor ternak
Selasa, 8 Oktober 2024 15:11 Wib
Bea Cukai Kudus amankan 597.450 batang rokok ilegal
Selasa, 8 Oktober 2024 15:09 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus pencurian libatkan enam pelaku
Selasa, 8 Oktober 2024 15:09 Wib
Kemenag Jateng ikuti sosialisasi Istigosah bersama dan deklarasi Pesantren Ramah Anak
Selasa, 8 Oktober 2024 14:50 Wib
Dua ahli waris terima santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 8 Oktober 2024 14:09 Wib
Pemkab Batang bentuk unit pelaksana teknis sambut KEK
Selasa, 8 Oktober 2024 10:41 Wib
PLN Icon Plus berikan santunan sosial dalam rangka HUT ke-24 tahun
Selasa, 8 Oktober 2024 9:45 Wib
Pemkot Surakarta pastikan tak ada ASN langgar aturan selama kampanye
Selasa, 8 Oktober 2024 8:35 Wib