Semarang (ANTARA) - Prajurit Komando Daerah Militer IV/Diponegoro diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tetap menjaga netralitas TNI menjelang Pemilihan Umum 2024.
Inspektur Kodam IV/ Diponegoro Brigadir Jenderal TNI Yudi Pranoto dalam keterangannya di Semarang, Senin, menegaskan prajurit yang terlibat dalam politik praktis menjelang pemilu akan ditindak tegas
"Tetap junjung tinggi netralitas. Akan diambil tindakan tegas bagi prajurit yang mencoba bermain atau terlibat dalam politik praktis," katanya.
Menurut dia, banyaknya purnawirawan TNI yang akan ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 tetap harus disikapi dengan memegang teguh netralitas prajurit.
Sementara untuk pegawai negeri sipil (PNS) Kodam IV/Diponegoro dan anggota keluarga prajurit yang memiliki hak pilih, Yudi meminta untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada seluruh prajurit TNI AD, ia juga berpesan untuk selalu menjaga nama baik dengan memedomani Sapta Marga, sumpah prajurit, serta delapan wajib TNI dalam bertugas di kesatuan maupun kehidupan sehari-hari.
"Tumbuhkan rasa empati dan kepedulian kepada masyarakat agar kehadiran kita dirasakan manfaatnya," katanya.
Baca juga: 41 calon prajurit Kopassus-Kostrad lolos pantukhir di Kodam Diponegoro
Berita Terkait

Pemprov Jateng gencarkan pemberdayaan masyarakat, kurangi kemiskinan
Kamis, 28 September 2023 21:20 Wib

AALCO Ke-61 di Indonesia bakal bahas isu hukum kepentingan Asia dan Afrika
Kamis, 28 September 2023 19:30 Wib

Aksi bersih-bersih di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur Semarang
Kamis, 28 September 2023 18:20 Wib

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MAJT Semarang
Kamis, 28 September 2023 18:14 Wib

Kebakaran lereng Gunung Merbabu berhasil dipadamkan
Kamis, 28 September 2023 13:16 Wib

Jateng luncurkan E-Sewa permudah pemanfaatan Asrama Haji Donohudan
Kamis, 28 September 2023 12:50 Wib

Petani di Klaten kendalikan hama tikus di areal persawahan
Kamis, 28 September 2023 12:49 Wib

Bawaslu : Larangan PNS "share" akun kampanye bagian netralitas
Kamis, 28 September 2023 10:17 Wib