Solo (ANTARA) - Satuan Samapta Polres Kota Surakarta Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tujuh pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) beralkohol di sebuah Pos Ronda wilayah Serengan Solo.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melakukan patroli rutin memergoki tujuh pemuda yang tengah pesta minuman keras yang bisa memabukkan di Pos Ronda wilayah Serangan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa lebih lanjut, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, di Solo, Jumat.
"Tim Sparta Polresta Surakarta mendapat laporan dari warga melalui call center, kemudian melakukan patroli ke lokasi pos ronda wilayah Serengan ada sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras beralkohol," kata Arfian Riski.
Tim Sparta Sat Samapta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari warga. Polisi setibanya di lokasi mendapatkan tujuh pemuda yang sedang asyik mabuk-mabukan dan masih ada sejumlah barang bukti.
Para pemuda tersebut tidak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah saat diamankan ke Mako Polresta Surakarta.
Sedangkan, ketujuh pemuda yang pesta minuman beralkohol tersebut yakni berinisial DP (30), RK (40), IS (40), WM (43), AP (27), HN (27) dan RN (26). Ketujuhnya merupakan warga Kota Solo.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu1 botol air mineral ukuran 1.500 mililiter berisi ciu, satu botol air mineral ukuran 1.500 mililiter berisi bekas ciu dan satu botol air mineral ukuran 600 mililiter berisi bekas ciu.
Ketujuh pemuda bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti proses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring), setelah didata identitasnya kemudian diberikan pembinaan.