Purwokerto (ANTARA) - Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Banyumas memburu pelaku yang menguburkan bayi di lahan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah temuan benda diduga tulang manusia berhasil diidentifikasi.
"Berdasarkan identifikasi Tim Forensik RSUD Prof Margono Soekarjo Purwokerto temuan benda diduga tulang manusia itu memang tulang bayi," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan tulang bayi tersebut diperkirakan sudah terkubur kurang lebih selama satu tahun.
Menurut dia, perkiraan tersebut berdasarkan kondisi kain atau baju yang ditemukan membungkus tulang bayi.
"Oleh karena itu, kami saat ini tengah mencari pelaku yang tega mengubur bayi atau jasad bayi yang tulangnya ditemukan pekan lalu," tegasnya.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan lima orang saksi yang merupakan warga sekitar lokasi penemuan muncul beberapa nama yang mengarah ke pelaku.
Bahkan, kata dia, dari keterangan saksi diketahui ada perempuan yang diketahui pernah hamil dan kandungannya dikabarkan mengalami keguguran.
"Kami akan segera melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah benar keguguran atau tidak. Kami akan berupaya mengungkap kasus ini secepatnya," kata Kasatreskrim.
Benda diduga tulang manusia itu ditemukan dua orang pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44) pada hari Kamis (15/6) saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.
Saat seorang pekerja, Purwanto mengaku saat itu dia berada di samping Slamet yang sedang mencangkul gundukan tanah di lahan tepi Sungai Banjaran tersebut.
Menurut dia, Slamet dikejutkan dengan adanya buntalan kain tertimbun di tanah.
"Pak Slamet tanya ke saya 'apa ini ya', saya pun menyuruh dia untuk menarik kain yang ternyata tiga helai baju. Ketika ditarik ternyata di dalamnya terdapat tulang seperti tengkorak yang sudah hancur," jelasnya.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan pemilik lahan, Prasetyo Utomo ke Ketua RT 01 RW 04 Saryono dan diteruskan ke petugas Bhabinkamtibmas setempat.
"Pada intinya, kalau memang itu benar tulang manusia, saya berharap bisa dipindahkan dan dimakamkan dengan selayaknya. Kalau masalah lainnya, saya serahkan sepenuhnya ke polisi yang akan melakukan penyelidikan," kata Prasetyo Utomo.
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan yang datang ke lokasi pada Kamis (15/6) sore langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.