
Pemkab Kudus usulkan nilai program santunan kematian dinaikkan

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal mengusulkan tambahan anggaran untuk program santunan kematian agar nilai santunan yang diberikan kepada masyarakat semakin besar.
"Nilai santunan sebesar Rp1 juta untuk saat ini tentunya tidak cukup untuk pengurusan ataupun keperluan jenazah karena saat ini biaya pemakaman juga semakin meningkat," kata Bupati Kudus Hartopo ditemui usai penyerahan santunan kematian secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Untuk itulah, kata dia, nantinya Pemkab Kudus akan mengusulkan adanya tambahan nilai santunan, pandemi mulai mereda sehingga anggarannya juga mulai bisa digunakan untuk kepentingan lain selain penanganan COVID-19.
Ia berharap nantinya anggarannya juga tersedia cukup sehingga bisa dialokasikan untuk penambahan program santunan kematian.
Besarnya anggaran untuk tahun ini, kata dia, sebesar Rp2 miliar, sedangkan penyerapannya juga baru sebagian.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto menyambut positif keinginan Bupati Kudus untuk menambah anggaran untuk program santunan kematian.
"Tentunya ada tahapan yang harus dipersiapkan, mulai dari perubahan peraturan bupati hingga persetujuan dengan dewan dalam hal pengusulan penambahan anggarannya," ujarnya.
Penyaluran santunan kematian hingga bulan April 2023, kata dia, baru tersalur Rp641 juta, sehingga masih tersedia anggaran Rp1,36 miliar.
Untuk penyaluran dana santunan hari ini (24/5), tercatat ada 131 ahli waris sesuai pengajuan mulai tanggal 3-28 April 2023.
Sardi, salah satu penerima santunan mengaku berterima kasih karena terbantu untuk biaya pemakaman almarhum anaknya yang meninggal belum lama ini.
Rencananya, kata dia, dana santunan tersebut akan dipergunakan untuk berbagi dengan tetangga.
Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan: Klaim santunan kecelakaan capai Rp9,96 miliar
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
