Magelang (ANTARA) - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023 bukan untuk tarif masuk Candi Borobudur seperti pemberitaan beberapa media pada Rabu (3/5), kata General Manager Unit Borobudur, Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (TWC) Jamaludin Mawardi.
"Permenkeu tersebut sudah jelas berlaku untuk kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur, yang wilayahnya bukan di Taman Wisata Candi Borobudur, tetapi di Borobudur Highland di Perbukitan Menoreh Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo," kata Jamaludin di Magelang, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi pemberitaan Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan tarif masuk Candi Borobudur Rp4.000-Rp15.000.
"Oleh karena itu tiket yang disebutkan di situ berlaku untuk kawasan Borobudur Highland, bukan di Taman Wisata Candi Borobudur," katanya.
Ia menyebutkan tiket untuk masuk Candi Borobudur masih sama, yakni bagi pengunjung yang hanya sampai halaman candi Rp50.000 per orang untuk wisatawan domestik dan 25 dolar AS untuk wisatawan mancanegara.
Kemudian bagi pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur, harga selama masa uji coba ini Rp150.000 per orang, terdiri atas Rp50.000 untuk tiket sampai halaman candi saja dan Rp100 ribu untuk biaya penggantian upanat , pemandu, sistem dan sebagainya.
Sedangkan wisatawan mancanegara yang akan naik ke Candi Borobudur dikenakan biaya sekitar Rp500.000 per orang.
Berita Terkait
Candi Borobudur siapkan rangkaian kegiatan sambut perayaan Waisak 2024
Selasa, 7 Mei 2024 12:31 Wib
Pertunjukan tari di Candi Sukuh
Minggu, 28 April 2024 20:42 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Mahasiswa PGMI UIN Saizu Purwokerto siang ini tampil di Borobudur
Senin, 22 April 2024 11:16 Wib
15 ribu pengunjung padati Candi Borobudur saat puncak libur Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 23:52 Wib
Waktu buka Candi Borobudur bertambah satu jam
Kamis, 11 April 2024 11:47 Wib
Candi Borobudur siap terima peningkatan pengunjung libur Lebaran 2024
Jumat, 5 April 2024 13:01 Wib
Polres Batang-Jateng musnahkan 3.636 botol miras hasil "Pekat Candi"
Selasa, 2 April 2024 15:39 Wib