Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta perusahaan besar di Kudus meniru PT Djarum yang bersedia membantu pemerintah setempat mengelola sampah dengan mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos sehingga bisa mengurangi timbulan sampah di TPA.
"Sampah yang belum terkelola masih ada sekitar 33,26 persen dari total timbulan sampah 163.578,9 ton per tahunnya, sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak," kata Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo ditemui di sela-sela meninjau tempat pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos di PT Djarum Oasis Kudus, Rabu.
Apalagi, kata dia, ketika sampah organik bisa tertangani juga mendatangkan keuntungan karena bisa dimanfaatkan kembali untuk pemupukan tanaman ataupun penghijauan.
Ia mengapresiasi langkah pengusaha rokok terbesar di Kudus itu yang bersedia mengolah sampah organik menjadi pupuk organik, karena setiap harinya mampu mengolah hingga 20-an ton sampah organik, baik dari hasil rimbas pepohonan maupun sampah organik dari masyarakat.
Vice President Director Djarum Foundation F.X. Supanji mengakui pihaknya tidak bisa bekerja sendirian menangani sampah organik, pihak lain tentunya perlu dilibatkan agar penanganannya bisa lebih maksimal.
"Apalagi, masih ada sampah yang belum terkelola. Ketika masing-masing perusahaan juga turut serta membantu mengolah sampah, khususnya organik tentunya Kudus menjadi lebih baik dalam hal pengelolaan sampah," ujarnya.
Tempat pengolahan sampah organik yang dimiliki PT Djarum, kata dia, setiap harinya menerima 20-an ton sampah organik, sedangkan kapasitas mesin pengolahnya bisa mencapai 50-an ton.
"Berapapun sampah organik yang kami terima, akan kami optimalkan kapasitas pengolahannya. Bahkan, kapasitasnya bisa kami
tambah ketika sampah yang kami terima juga bertambah banyak," ujarnya.
Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya pemilik rumah makan, rumah sakit, hotel, panti asuhan, sekolah dan pasar. Hal terpenting bersedia melakukan pemilahan sampah, nantinya akan dijemput untuk diolah di tempat pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik.
Hal terpenting dalam penanganan sampah, kata dia, muncul kesadaran dari masing-masing individu untuk ikut menanganinya karena sampah bukan masalah satu dua orang melainkan semua orang.
Daya tampung TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, kini mulai berkurang karena belum ada perluasan lahan. Sedangkan luas lahan TPA Tanjungrejo sendiri 5,25 hektare dan sejak 10 tahun lalu hingga sekarang belum pernah ada perluasan lahan.
Baca juga: Pemkot Pekalongan ajak masyarakat optimalkan pengolahan sampah