Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan tersebut akan segera cair.
"THR ASN sebentar lagi (cair, red.). Sudah saya buatkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk segera dilakukan pencairan," kata Iswar, di Semarang, Kamis.
Menurut dia, pencairan THR segera dilakukan untuk membantu menjaga tingkat inflasi seiring dengan meningkatnya konsumsi yang tentunya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
"Biar pada belanja, konsumsi naik, pertumbuhan (ekonomi, red.) naik, inflasi akan terjaga baik," katanya.
Sedangkan untuk tenaga harian lepas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, kata Iswar, tidak menerima THR karena tenaga harian lepas atau pegawai honorer tidak masuk dalam struktur organisasi pemerintahan.
"Di status kepegawaian, tidak ada aturan tentang honorer itu sehingga tidak diatur tentang penggajian, THR, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Namun, Iswar menyebutkan jika hal tersebut tidak perlu diperdebatkan, apalagi menjadi polemik. Sebab, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pastinya sudah menyampaikan kepada para tenaga harian lepas.
"Teman-teman harian lepas sudah memahami hal tersebut. Tenaga harian lepas, harga satuannya (besaran honor harian) kalau ditotalkan bulanan, jauh lebih besar daripada tenaga non-ASN," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mulai mencairkan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan pada H-10 atau sepuluh hari sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu (29/3) kemarin.
Menkeu menyebutkan THR 2023 akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.
THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
"Dan seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," katanya.*
Berita Terkait
Widiyarti dan Riyadi dapatkan hadiah umroh dari Viva Apotek
Rabu, 21 Agustus 2024 14:39 Wib
Disnaker Semarang catat 36 laporan pengaduan THR
Jumat, 19 April 2024 8:25 Wib
Disnaker Kudus selesaikan pengaduan pekerja soal THR
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Mayoritas perusahaan di Kudus patuhi kewajiban laporkan pembayaran THR
Senin, 15 April 2024 5:19 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
Pemkot Pekalongan : 16 perusahaan belum laporkan pemberian THR
Rabu, 3 April 2024 22:27 Wib
Anggota DPR ingatkan perusahaan bayar THR sesuai imbauan pemerintah
Rabu, 3 April 2024 14:48 Wib
Pemkab: Semua perusahaan rokok di Kudus salurkan THR
Selasa, 2 April 2024 15:37 Wib