Cilegon (ANTARA) -
Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang berupa rupiah dan asing.
Seperti yang dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, pengungkapan kasus ini berawal dari MI yang usai berbelanja obat kuat dicurigai menggunakan uang palsu. Lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan Rupiah dan mata uang asing.
"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, euro," kata Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro, di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar menambahkan, pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka yakni MI, HI dan TJ (DPO) yang berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. Pelaku berencana membawa uang palsu tersebut ke Lampung.
Berita Terkait
Kejari Pekalongan serahkan Rp500 juta uang pengganti PT SJR ke pemda
Selasa, 10 Desember 2024 22:31 Wib
Kejari serahkan uang rampasan Rp4,487 miliar kepada Pemkab Banyumas
Senin, 9 Desember 2024 16:04 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus penggelapan libatkan Ketua Dekopinda
Jumat, 6 Desember 2024 16:31 Wib
Sidang korupsi DJKA, uang disetor ke petinggi Kemenhub
Senin, 2 Desember 2024 20:59 Wib
Bawaslu Temanggung berpatroli cegah politik uang
Senin, 25 November 2024 16:22 Wib
DPD RI: Masyarakat jangan terpengaruh politik uang
Senin, 25 November 2024 8:53 Wib
Bawaslu Temanggung surati RT, antisipasi politik uang di hari tenang
Minggu, 24 November 2024 15:35 Wib
Tindaklanjut laporan penarikan uang sedekah Rp200 ribu di SMPN 2 Dawe
Senin, 18 November 2024 20:56 Wib