Cilegon (ANTARA) -
Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang berupa rupiah dan asing.
Seperti yang dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, pengungkapan kasus ini berawal dari MI yang usai berbelanja obat kuat dicurigai menggunakan uang palsu. Lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan Rupiah dan mata uang asing.
"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, euro," kata Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro, di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar menambahkan, pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka yakni MI, HI dan TJ (DPO) yang berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. Pelaku berencana membawa uang palsu tersebut ke Lampung.
Berita Terkait
DPD imbau masyarakat tak terpengaruh politik uang
Rabu, 13 November 2024 8:59 Wib
BI Jateng kirim uang ke daerah 3T lewat "Ekspedisi Rupiah Karimunjawa"
Rabu, 6 November 2024 14:29 Wib
Rincian uang hampir Rp1 triliun dari pensiunan pejabat MA
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:57 Wib
Kemenkumham Jateng kembali audit PMPJ notaris Tegal dan Brebes
Kamis, 24 Oktober 2024 20:23 Wib
Partai politik dan masyarakat Temanggung deklarasi tolak politik uang
Kamis, 10 Oktober 2024 15:23 Wib
BI Jateng gelar Olimpiade Cinta Bangga Paham Rupiah
Rabu, 25 September 2024 8:16 Wib
Bawaslu: Politik uang dan netralitas ASN jadi kerawanan pilkada
Jumat, 6 September 2024 14:15 Wib
Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara terkait kasus gratifikasi MA
Kamis, 5 September 2024 14:44 Wib