Nur Ichwan minta MPD tingkatkan koordinasi dengan Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan meminta Majelis Pengawas Daerah (MPD) kabupaten/kota di Provinsi Jateng untuk lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Iwenk biasa dia disapa, menilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan beberapa MPD.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan singkat pada kegiatan Rapat Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jateng bersama MPD Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Solo, Jum'at (10/2).
Baca juga: Kemenkumham gelar Rakor bahas penanganan permasalahan kenotariatan
Kadiv Yankumham mencontohkan MPD diwajibkan menyampaikan laporan kinerja bulanan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, namun masih ada yang belum memenuhi tanggung jawab itu.
"Kami berharap, laporan bulanan MPD dapat disampaikan secara rutin ke Kantor Wilayah," pinta Iwenk.
Selain itu, Iwenk juga mengharapkan MPD dapat menyediakan data jumlah Notaris di wilayah kerja mereka secara akurat dan bisa menyampaikan daftar inventaris masalah yang berkaitan dengan Notaris.
Baca juga: Yuspahruddin haramkan hp di Rutan dan Lapas Jateng
Kadiv Yankumham membuka ruang bagi MPD untuk diskusi, komunikasi, dan koordinasi terkait kenotariatan.
"Bapak ibu tak perlu ragu, tak perlu malu. Silahkan dikomunikasikan permasalahan terkait permasalahan kenotariatan dengan kami. Kami selalu membuka diri selebar lebarnya bagi siapa saja yang ingin berdiskusi. Karena kita semua ini adalah mitra kerja," kata Iwenk.
Rakor dibuka Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar.
Hadir menyaksikan pembukaan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin bersama para Kepala UPT se-eks Karesidenan Surakarta.
Rakor diikuti 200 orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan 19 MPD.
Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Winanto Wiryomartani, Taufik yang merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat dan AKBP Y. Agus T. Sembiring, Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah sekaligus Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Iwenk biasa dia disapa, menilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan beberapa MPD.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan singkat pada kegiatan Rapat Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jateng bersama MPD Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Solo, Jum'at (10/2).
Baca juga: Kemenkumham gelar Rakor bahas penanganan permasalahan kenotariatan
Kadiv Yankumham mencontohkan MPD diwajibkan menyampaikan laporan kinerja bulanan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, namun masih ada yang belum memenuhi tanggung jawab itu.
"Kami berharap, laporan bulanan MPD dapat disampaikan secara rutin ke Kantor Wilayah," pinta Iwenk.
Selain itu, Iwenk juga mengharapkan MPD dapat menyediakan data jumlah Notaris di wilayah kerja mereka secara akurat dan bisa menyampaikan daftar inventaris masalah yang berkaitan dengan Notaris.
Baca juga: Yuspahruddin haramkan hp di Rutan dan Lapas Jateng
Kadiv Yankumham membuka ruang bagi MPD untuk diskusi, komunikasi, dan koordinasi terkait kenotariatan.
"Bapak ibu tak perlu ragu, tak perlu malu. Silahkan dikomunikasikan permasalahan terkait permasalahan kenotariatan dengan kami. Kami selalu membuka diri selebar lebarnya bagi siapa saja yang ingin berdiskusi. Karena kita semua ini adalah mitra kerja," kata Iwenk.
Rakor dibuka Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar.
Hadir menyaksikan pembukaan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin bersama para Kepala UPT se-eks Karesidenan Surakarta.
Rakor diikuti 200 orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan 19 MPD.
Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Winanto Wiryomartani, Taufik yang merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat dan AKBP Y. Agus T. Sembiring, Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah sekaligus Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah.