Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen antikorupsi.
“Semua ASN selalu menjaga integritas agar tidak mudah goyah oleh berbagai faktor meskipun saat melaksanakan tugas atau pekerjaan ada kesempatan dan peluang melakukan korupsi, kolusi, maupun pelanggaran lainnya, namun harus tetap memegang teguh komitmen berintegritas,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno di Semarang, Selasa.
Sekda menyebut korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang atau materi, tapi juga korupsi waktu karena ASN tidak melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab saat jam kerja.
Selain faktor kesempatan dan peluang, semua ASN akan mendapat ujian saat mempunyai kewenangan mengelola sumber daya, melaksanakan tugas-tugasnya yang sudah mendapat kompensasi berupa gaji, dan tunjangan.
“Jangan menganggap gaji dan tunjangan adalah kewajiban pemerintah kepada ASN tanpa melakukan apa pun. Kompensasi berupa gaji dan tunjangan harus disahkan dan dihalalkan dengan melakukan aktivitas sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai ASN,” ujarnya.
Menurut Sekda, hal seperti ini perlu diingatkan kembali kepada diri sendiri bahwa komitmen antikorupsi harus didukung.
“Karena kita pasti akan mengalami di lapangan itu yang berat dengan berbagai peluang dan kesempatan,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat menyaksikan pelaksanaan penandatangan pakta integritas secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng Eddy Sulistyo Bramiyanto bersama perwakilan pejabat eselon III dan IV, kemudian diikuti seluruh pegawai di bidang masing-masing.
Plt Kepala Bapenda Jateng Eddy Sulistyo Bramiyanto menjelaskan kegiatan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, menumbuhkan keterbukaan, kejujuran, dan memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, akuntabel, kualitas pelayanan yang cepat, mudah, dan murah.
"Pakta integritas ditandatangani seluruh ASN Bapenda sebanyak 750 orang, sedangkan perjanjian kinerja ditandatangani pejabat struktural dan fungsional Bapenda Provinsi Jateng sebanyak 134 orang antara lain sekretaris, kepala bidang, kepala OPD di Jateng, bendahara keuangan pembantu, dan sebagainya," ujarnya.