Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat tujuh kabupaten/ kota di wilayah ini sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah di daerah masing-masing.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Selasa, meminta daerah yang belum memiliki Satgas Penuntasan Sampah segera membentuk satgas tersebut.
Sebanyak tujuh daerah yang sudah membentuk Satgas Penuntasan Sampah, yakni Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan.
"Agar segera dibentuk supaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah," katanya.
Ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dari sisi hulu agar masalah lingkungan bisa diminimalisasi.
Ia menyebut pengelolaan sampah di sisi hulu membutuhkan keterlibatan masyarakat, sehingga perlu sosialisasi yang masif.
Ia mengatakan pembentukan satgas sebagaimana arahan pemerintah pusat tersebut, menargetkan pengelolaan dan pengolahan sampah dapat diselesaikan pada 2029.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan 28 daerah yang belum memiliki Satgas Penuntasan Sampah sudah diminta untuk melakukan percepatan.
Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah sudah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025.
"Satgas ini diharapkan bisa segera terbentuk dan SK pembentukannya dapat disampaikan selambat-lambatnya pada pertengahan September 2025," katanya.
Baca juga: Jepara gandeng investor asal China ubah sampah jadi energi terbarukan

Tujuh daerah di Jateng sudah miliki Satgas Penuntasan Sampah

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. ANTARA/HO-Pemprov Jateng
