Semarang (ANTARA) - Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin cenderung diktator dan akan menjadi korup.
"Orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung diktator, dia akan menjadi korup," kata Pujiyono di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan dosen ahli hukum pidana Undip tersebut menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun.
Pujiyono mengutip rumus dari Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge Inggris, yang menyatakan "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).
Secara pribadi, Pujiyono sepakat jika masa jabatan kepala desa dibatasi, misalnya sama seperti masa jabatan Presiden selama 5 tahun.
"Biaya untuk mencalonkan diri sebagai kades juga sangat mahal, sehingga perlu ada jangka waktu tertentu agar mereka bisa berkiprah dengan benar," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, masa jabatan yang berlaku saat ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dinilai cukup riil untuk mengaktualisasikan program-programnya.
"Kalau di masa itu mereka korupsi dan sebagainya, maka hukum yang bicara," katanya.
Sebelumnya, kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.
Kades mendesak revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang masa jabatan tersebut.
Masa jabatan sembilan tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa.
Baca juga: Ganjar izinkan kades geser bantuan pemprov untuk tangani kemiskinan ekstrem
Berita Terkait
Pengamat sosial sebut aparat perlu sikapi aksi demo dengan hati-hati
Kamis, 7 November 2024 6:03 Wib
Massa Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat demo di PN Batang
Kamis, 31 Oktober 2024 15:37 Wib
Jateng bantah siswa ikut demo bakal dikeluarkan
Sabtu, 31 Agustus 2024 22:48 Wib
Demo di Semarang ricuh, Komnas HAM lakukan investigasi
Kamis, 29 Agustus 2024 15:05 Wib
Mabes Polri temui forum aktivis dan guru besar
Kamis, 29 Agustus 2024 15:02 Wib
Polisi beri ruang aksi, demo di Solo tertib dan tepati janji
Kamis, 29 Agustus 2024 10:47 Wib
Pemkot Semarang gerak cepat perbaiki fasilitas umum rusak akibat demo
Selasa, 27 Agustus 2024 15:41 Wib
Puluhan pelajar dan mahasiswa masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang
Selasa, 27 Agustus 2024 12:40 Wib