Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan oleh salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati.
"Pengungkapan kasus narkoba yang diduga dikendalikan oleh salah satu napi yang menghuni lapas merupakan hasil pengembangan petugas di lapangan," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Narkoba Iptu Jaenudin saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan kasus narkoba yang diungkap berawal dari pengembangan tersangka pertama BB.
Hasil keterangan dari BB, kemudian ditangkap tersangka lain yakni Nr warga Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kudus, pada 4 November 2022.
Dari penangkapan tersangka kedua, diperoleh barang bukti serok untuk sabu-sabu dari sedotan plastik. Sedangkan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik kecil ditemukan di depan Balai Desa Kaliputu yang dibungkus dengan isolasi berwarna hitam.
Polisi juga berhasil menangkap tersangka lain, yakni Tr yang ditangkap di depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kudus.
Terkait dugaan keterlibatan penghuni Lapas Pati, kata Jaenudin, masih menunggu hasil penyelidikan.
"Nantinya yang bersangkutan juga akan dimintai keterangannya. Tentu ada tahapan termasuk izin meminta keterangannya karena sebagai penghuni lapas," ujarnya.
Kalaupun terdapat bukti kuat adanya dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu-sabu di Kabupaten Kudus, tentunya oknum penghuni lapas tersebut bisa diproses hukum.
Berita Terkait
Dua pelaku begal incar korban perempuan ditangkapdi Semarang
Senin, 20 Mei 2024 20:29 Wib
Polisi gagalkan pengiriman 3 kg Sabu-sabu dari Kota Semarang
Senin, 20 Mei 2024 16:38 Wib
Pemkab Pati beri hibah tanah kepada polresta dan TNI
Kamis, 16 Mei 2024 6:37 Wib
Kasus penjualan tanah kas desa terungkap, kerugian capai ratusan juta
Senin, 13 Mei 2024 20:10 Wib
Kang Mus Preman Pensiun ditangkap polisi
Jumat, 10 Mei 2024 20:42 Wib
Kapolda Jateng pastikan polisi kawal berbagai gelaran budaya
Sabtu, 4 Mei 2024 23:44 Wib
Pengusaha korban penyerobotan tanah di Semarang minta polisi lanjutkan penyidikan
Jumat, 26 April 2024 23:39 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib