Penyerapan APBD tahun 2022 di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 25 November 2022 sudah mencapai 61,87 persen.
"Dari total anggaran tahun 2022 di Kabupaten Kudus sebesar Rp2,58 triliun, yang terserap sebesar Rp1,6 triliun atau 61,87 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Rabu.
Ia mencatat realisasi penyerapan terbesar dari belanja operasional karena sudah mencapai 65,72 persen dari total anggaran sebesar Rp1,83 triliun, sedangkan realisasinya hingga 25 November 2022 sebesar Rp1,21 triliun.
Sementara realisasi belanja modal, dari anggaran sebesar Rp456,1 miliar realisasinya baru Rp141,54 miliar atau 31,03 persen.
Penyerapan anggaran pada bulan 11 seharusnya sudah lebih besar, namun tahun ini pemerintah daerah masih tetap melakukan penanganan virus corona (COVID-19) sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
Untuk penyerapan anggaran tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), sesuai data bulan sebelumnya memang bervariasi sesuai alokasi anggaran yang diterima.
Bahkan, periode tersebut terdapat sejumlah OPD besar yang tingkat penyerapannya masih rendah karena kurang dari 30 persen. Sedangkan OPD lainnya dengan alokasi anggaran yang cukup besar realisasinya cukup tinggi.
Akan tetapi, realisasi penyerapan anggaran di masing-masing OPD tersebut belum bisa dijadikan tolok ukur pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum berjalan karena dimungkinkan masih berlangsung dan belum selesai.
Padahal, setiap proyek kegiatan pihak ketiga disediakan uang muka, namun pihak ketiga terkadang memilih mencairkan anggaran setelah pelaksanaan kegiatan selesai semua sehingga penyerapan anggarannya terlihat masih kecil.
Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri menargetkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun bisa mencapai 80 persen. Sedangkan salah satu OPD yang menjadi sorotan karena realisasi penyerapannya cukup kecil, yakni Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus.
Kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Kudus, di antaranya pembangunan gedung produksi rokok di kawasan industri kecil hasil tembakau (KIHT) hingga pembelian aset tanah untuk pembentukan sentra industri hasil tembakau (SIHT). Kemudian ada pula pembangunan penambahan lantai bangunan mal pelayanan publik (MPP) dari semula dua lantai menjadi tiga lantai untuk menambah kapasitas jenis pelayannya dengan menyiapkan anggaran Rp4,1 miliar.