Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pemberian keringanan retribusi kios maupun los pedagang di pasar tradisional pada November 2022 setelah surat keputusan (SK) keringanan retribusi tersebut disetujui bupati setempat.
"Saat ini draf SK pemberian keringanan retribusi kios pasar masih kami koreksi, mudah-mudahan pekan depan sudah selesai sehingga bisa diajukan ke Bupati Kudus untuk mendapatkan persetujuan," kata Kepala Bidang Hukum Setda Kudus Saiful Huda di Kudus, Jumat.
Ia menjelaskan, setelah selesai dikoreksi, draf SK pemberian keringanan retribusi kios pasar akan diserahkan kembali kepada Dinas Perdagangan untuk diajukan persetujuannya kepada Bupati Kudus.
Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanta membenarkan bahwa draf SK pemberian keringanan retribusi kios pasar masih dikoreksi Bagian Hukum Setda Kudus.
Sementara itu, jumlah pedagang pasar tradisional yang mengajukan keringanan pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau sewa kios/los mencapai 2.000 pedagang.
Sebelumnya, imbuh dia, pedagang yang mengajukan keringanan dari pedagang Pasar Kliwon sebanyak 1.500 pedagang, kemudian bertambah 500 pedagang dari Pasar Baru Kudus.
Namun, pedagang yang sudah melengkapi berkas persyaratan pengajuan keringanan, justru pedagang dari Pasar Baru, sedangkan pedagang dari Pasar Kliwon yang memiliki inisiasi pengajuan keringanan justru terlambat mengumpulkan berkas persyaratannya.
Sementara tarif retribusi PKD untuk masing-masing pasar di Kabupaten Kudus berbeda-beda. Misal, tarif retribusi kios Pasar Kliwon sebesar Rp500 per meter per hari, sedangkan pasar dengan tipe kelas lebih rendah tarifnya sebesar Rp400 per meter per hari.
Berita Terkait
Larangan pemberian SIM dibawah usia 17 tahun digugat ke MK
Sabtu, 20 April 2024 16:33 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
Pemkot Pekalongan : 16 perusahaan belum laporkan pemberian THR
Rabu, 3 April 2024 22:27 Wib
THR dibayarkan paling lambat 4 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 17:11 Wib
Akademisi Unsoed : Pemberian "cuti ayah" merupakan kebijakan responsif gender
Jumat, 15 Maret 2024 16:21 Wib
Pemkot Semarang gandeng PHRI beri makanan tambahan cegah stunting
Selasa, 16 Januari 2024 20:30 Wib
Pemkab Batang sebut posyandu jadi sasaran pemberian imunisasi polio
Senin, 15 Januari 2024 17:30 Wib
Pemkot Pekalongan tuntaskan pemberian vaksin penguat PMK hewan ternak
Selasa, 17 Oktober 2023 16:31 Wib