Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat.
"Namanya pusat pelayanan, jadi semua masyarakat bisa terlibat memberikan informasi dan aduan, juga sosialisasi kepada masyarakat. Ini sebagai sarana kita bersama ikut berperan mencegah radikalisme," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno usai peresmian Pusat Pelayanan Cegah Terorisme di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jateng, Semarang, Senin.
Menurut dia, penyebaran paham radikal dan terorisme masih menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia, termasuk Pemprov Jateng.
Ia mengungkapkan, keberadaan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme yang diinisiasi Kesbangpol Jateng ini diharapkan dapat mendeteksi dini bahaya laten radikalisme dan terorisme. Selain itu, sekaligus sebagai upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk mengetahui dan mengatasi percikan-percikan paham radikal.
Baca juga: BNPT deteksi dini ancaman terorisme jelang G20 di Bali
Baca juga: Mantan napi terorisme dapat bantuan kendaraan operasional dari Pemkot Surakarta
Sekda menyebut terorisme dan radikalisme seperti percikan-percikan api yang harus segera dipadamkan karena jika dibiarkan membesar, maka akan membakar.
Oleh karena itu, pemerintah dan semua unsur masyarakat harus waspada terhadap terorisme dan paham radikal.
Keberagaman yang ada di Indonesia, termasuk suku, agama, ras, bahasa, dan sebagainya, lanjut Sekda, bukan sebagai pemecah persatuan dan kesatuan bangsa, namun menjadi kekuatan besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini yang perlu diajarkan lagi untuk mengingatkan teman-teman semua dan masyarakat Jateng, tentang satu kesatuan kebhinnekaan adalah keniscayaan. Kita memang bhinneka, dan itu menjadi kekuatan besar kita," ujarnya.(LHP)
Baca juga: Kisah istri eks narapidana terorisme bangkit melalui koperasi