Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya meningkatkan pengelolaan kearsipan dan data pada organisasi perangkat daerah, serta pemerintah kabupaten/kota melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
"Pengelolaan arsip sampai saat ini masih sering diabaikan, padahal kegiatan mengarsipkan adalah bagian dari tanggung jawab melaksanakan amanah pekerjaan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis.
Menurut dia, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip menyadarkan kembali bahwa pengelolaan arsip ini tidak hanya menjalankan amanah untuk melaksanakan kegiatan, tapi ada amanah lain yang selama ini dilupakan.
"Kalau selama ini mungkin teman-teman di keuangan, pasti paham betul, problem administrasi itu di keuangan. Pelaksanaan kegiatan sering mengabaikan administrasi. Ini arsip, tidak hanya pertanggungjawaban keuangan, semua hal," ujarnya.
Baca juga: ANRI dorong perguruan tinggi membuat prodi kearsipan
Baca juga: Wali Kota Magelang: Kesadaran kearsipan digalakkan di luar OPD
Ia menilai arsip mempunyai peran penting karena menjadi salah satu sumber data pemerintah.
Tanpa pengelolaan arsip yang baik, lanjut dia, pemerintah akan kesulitan untuk melakukan analisa dan mengambil kebijakan dengan tepat, apalagi sering terjadi pergeseran sumber daya manusia pada pemerintahan.
"Ada geser karena mutasi, karena jabatan, karena promosi, geser karena memang pensiun sehingga apa yang kami lakukan, karena kami punya amanah, kami harus mendokumentasikan secara kearsipan supaya penerus-penerus bisa memperoleh arsip dengan mudah. Ini sangat penting karena apa? Banyak kebijakan yang kami ambil mendasarkan data-data tahun lalu," katanya.
Ia menekankan pentingnya kearsipan di setiap satuan kerja perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah di pemerintahan.
Arsip, katanya, harus dilindungi keamanannya agar tidak rusak atau hilang, sedangkan sumber daya manusia yang mengelola kearsipan harus seorang yang profesional.(LHP)
Baca juga: Dispuspa Kabupaten Magelang terpilih lembaga kearsipan terbaik di Jateng
Baca juga: Unsoed-ANRI tandatangani nota kesepahaman penyelenggaraan kearsipan