Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus anggota dua geng di Kota Semarang yang melakukan pembacokan terhadap masyarakat pengguna jalan di kota ini.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol.Abiyoso Seno Aji di Semarang, Rabu, mengatakan delapan pelaku anggota dua geng yang sebagian besar masih di bawah umur tersebut ditangkap di lokasi berbeda.
Delapan pelaku tersebut, kata dia, masing-masing terbagi atas lima anggota "Geng BK" dan tiga anggota "Geng Army 059".
Ia menjelaskan peristiwa pembacokan yang terjadi pada 31 Juli 2022 tersebut bermula dari rencana tawuran antarkelompok.
"Kelompok-kelompok ini saling tantang lewat media sosial," katanya.
Kedua kelompok tersebut, papar dia, kemudian berkeliling Kota Semarang sebelum melakukan pembacokan terhadap pengguna jalan.
Adapun lokasi pembacokan sendiri masing-masing di Jalan Dr.Cipto Semarang dan Jalan Suratmo Semarang.
"Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya," kata dia.
Bersama dengan para pelaku, ujarnya, diamankan pula beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan tiga celurit.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Polisi penembak siswa di Semarang belum jadi tersangka
Senin, 2 Desember 2024 15:30 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Wakapolda: SPKT harus netral terima laporan pada masa pilkada
Jumat, 9 Agustus 2024 6:23 Wib
Dirlantas Polda Jawa Tengah naik jabatan jadi Wakapolda, sejumlah kapolres diganti
Sabtu, 9 Desember 2023 0:34 Wib
Polisi tetapkan 16 pimpinan perusahaan sebagai tersangka TPPO
Rabu, 21 Juni 2023 15:04 Wib
Polisi ungkap 26 kasus TPPO, korban 1.305 orang di wilayah Jateng
Senin, 12 Juni 2023 11:17 Wib
Wakapolda Jateng minta penambangan ilegal Merapi diproses hukum
Selasa, 28 Februari 2023 14:55 Wib
Polda Jateng kirim bantuan logistik untuk korban gempa Cianjur
Rabu, 30 November 2022 11:09 Wib