Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggandeng Kejaksaan Negeri Sukoharjo sebagai bagian dari upaya mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi (PT).
Dekan Fakultas Hukum UNS I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani di Solo, Jumat, mengatakan kerja sama antara keduanya bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara, pengabdian masyarakat bangsa dan negara, serta implementasi Tridharma PT.
"Ruang lingkup kerja sama ini mencakup bidang penelitian dan pengembangan sistem hukum nasional, perencanaan pembangunan hukum nasional, dokumentasi dan jaringan informasi hukum nasional," katanya.
Selain itu, juga dari sisi pendidikan dan penyuluhan hukum, lokakarya, kuliah umum, seminar, kajian hukum, serta magang mahasiswa.
"Perjanjian kerja sama ini dalam rangka meningkatkan pembangunan hukum, kesadaran hukum, dan menciptakan budaya hukum masyarakat. Ini akan diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum, pengkajian hukum, penelitian hukum, dokumentasi dan informasi hukum, serta kegiatan ilmiah lainnya dalam lingkup pembinaan hukum," katanya.
Selain itu, optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, potensi antara FH UNS dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Hadi Sulanto mengapresiasi kerja sama antara FH UNS dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo tersebut.
Ia berharap kerja sama ini bisa menguntungkan kedua belah pihak.
"Harapannya kerja sama ini bisa bermanfaat bagi kami maupun bagi FH UNS," katanya.