Kemenkumham lakukan Bimtek pengisian e-tendering
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) bekerja sama dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham RI menyelenggarakan bimbingan teknis pengisian/pencatatan e-tendering, e-purchasing, non e-purchasing/non e-tendering, dan e-kontrak, pada Selasa (7/6), di Aula Kresna Basudewa.
Kepala Bagian Umum Febri Nurdian Satriatama mewakili Kepala Divisi Administrasi selaku Penanggung Jawab UKPBJ Setwil Jawa Tengah membuka kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 7 sampai dengan 8 Juni 2022.
Febri menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan pemantauan ketaatan para PPK pada semua satuan kerja.
"Pemantauan ketaatan PPK ini merupakan keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan reformasi birokrasi atas kebijakan pengadaan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)," kata Febri.
Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta Bimtek agar tidak bosan-bosan dalam mengupdate data pada aplikasi.
"Kami harapkan bapak ibu pejabat pembuat komitmen, operator aplikasi Sirup agar selalu mengupdate data pada aplikasi Sirup. Kita perlu untuk selalu mengupdate data pagu anggaran agar sinkron dengan revisi anggaran yang dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Kemenkumham Jateng dukung Unnes Partnership Forum 2022
Hal tersebut perlu dilakukan karena erat kaitannya dengan kegiatan pejabat pembuat komitmen, yaitu pengisian/pencatatan e-tendering, e-purchasing, non e-purchasing/ non e-tendering, dan e-kontrak pada aplikasi LPSE.
Febri berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat berpartisipasi dan berkontribusi secara aktif dengan para narasumber, menuangkan segala permasalahan agar dapat dianalisa dan diberikan arahan serta solusinya.
Pada hari pertama terbagi dalam dua sesi dengan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Hestu Purwestri Kusumaningtyas dan Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Biro Pengelolaan BMN Budi Widiyanto sebagai narasumber tampil pada sesi I serta di moderatori Kepala UKPBJ Setwil Jawa Tengah Hazmi Saefi.
Baca juga: Franklin resmi jadi WNI
Sementara pada sesi kedua, diisi dengan bimbingan teknis tata cara pencatatan e-purchasing, e kontrak, e-tendereng pada SPSE dengan pemberi materi para pejabat fungsional UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM dan Setwil Jawa Tengah.
Kegiatan pada hari pertama diikuti pejabat pembuat komitmen beserta staf pendukungnya dari UPT Eks Karesidenan Semarang, Pati, dan Kedu.
Baca juga: Mau jadi Penerjemah, berikut ini syaratnya
Kepala Bagian Umum Febri Nurdian Satriatama mewakili Kepala Divisi Administrasi selaku Penanggung Jawab UKPBJ Setwil Jawa Tengah membuka kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 7 sampai dengan 8 Juni 2022.
Febri menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan pemantauan ketaatan para PPK pada semua satuan kerja.
"Pemantauan ketaatan PPK ini merupakan keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan reformasi birokrasi atas kebijakan pengadaan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)," kata Febri.
Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta Bimtek agar tidak bosan-bosan dalam mengupdate data pada aplikasi.
"Kami harapkan bapak ibu pejabat pembuat komitmen, operator aplikasi Sirup agar selalu mengupdate data pada aplikasi Sirup. Kita perlu untuk selalu mengupdate data pagu anggaran agar sinkron dengan revisi anggaran yang dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Kemenkumham Jateng dukung Unnes Partnership Forum 2022
Hal tersebut perlu dilakukan karena erat kaitannya dengan kegiatan pejabat pembuat komitmen, yaitu pengisian/pencatatan e-tendering, e-purchasing, non e-purchasing/ non e-tendering, dan e-kontrak pada aplikasi LPSE.
Febri berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat berpartisipasi dan berkontribusi secara aktif dengan para narasumber, menuangkan segala permasalahan agar dapat dianalisa dan diberikan arahan serta solusinya.
Pada hari pertama terbagi dalam dua sesi dengan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Hestu Purwestri Kusumaningtyas dan Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Biro Pengelolaan BMN Budi Widiyanto sebagai narasumber tampil pada sesi I serta di moderatori Kepala UKPBJ Setwil Jawa Tengah Hazmi Saefi.
Baca juga: Franklin resmi jadi WNI
Sementara pada sesi kedua, diisi dengan bimbingan teknis tata cara pencatatan e-purchasing, e kontrak, e-tendereng pada SPSE dengan pemberi materi para pejabat fungsional UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM dan Setwil Jawa Tengah.
Kegiatan pada hari pertama diikuti pejabat pembuat komitmen beserta staf pendukungnya dari UPT Eks Karesidenan Semarang, Pati, dan Kedu.
Baca juga: Mau jadi Penerjemah, berikut ini syaratnya