Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto menyebut narapidana maupun tahanan kasus narkoba mendominasi sebagai penghuni blok khusus risiko tinggi di Lapas Kelas 1 Semarang.
"Ada sekitar 72 orang, sebagian besar kasus narkoba," kata Supriyanto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, para penghuni blok risiko tinggi tersebut dibatasi akses komunikasinya.
"Kalau sudah di blok risiko tinggi ini mereka sudah tidak bisa 'ngapa-ngapain'," tambahnya.
Ia menuturkan blok untuk warga binaan berisiko tinggi ini mampu menampung hingga 108 orang
Para penghuni blok khusus ini, lanjut dia, akan menjalani penilaian selama enam bulan sebelum diizinkan kembali ke blok huniannya.
Selain itu, menurut dia, bagi tahanan penghuni blok khusus yang perkaranya sudah diputus oleh pengadilan maka akan dipindah ke lapas Nusakambangan yang memiliki pengamanan yang lebih ketat.
Hingga saat ini, kata dia, dari sekitar 1.700 warga binaan yang menghuni Lapas Semarang, sekitar 1.187 orang di antaranya terkait dengan kasus narkoba.
Berita Terkait
Kadiv Pemasyarakatan ajak jajaran rawat semangat persaudaraan
Senin, 2 Desember 2024 9:04 Wib
Kemenkumham Jateng selidiki dugaan video asusila WBP di kantor lapas
Jumat, 19 April 2024 16:34 Wib
Kadivpas: WBP dan anak berhadapan hukum punya hak kesehatan sama
Rabu, 3 April 2024 20:41 Wib
Upaya Kemenkumham kurangi kepadatan lapas
Rabu, 5 Juli 2023 20:46 Wib
Sebanyak 21 napi di Jateng terima remisi Hari Nyepi
Rabu, 22 Maret 2023 14:24 Wib
Dua napi Lapas Semarang bunuh diri
Selasa, 6 September 2022 15:49 Wib
63 narapidana di Jateng peroleh remisi Waisak
Senin, 16 Mei 2022 15:55 Wib
Berlangsung virtual, Plt Kadivpas Kemenkumham Jateng saksikan sertijab Kabapas Purwokerto
Selasa, 1 Maret 2022 17:34 Wib