Kudus (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan sekolah yang mengabaikan protokol kesehatan selama menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan ditemukan kasus COVID-19, maka PTM harus dihentikan sementara.
"Keputusannya tentu menunggu hasil surveilans epidemiologis. Hal itu juga sesuai dengan keputusan bersama empat menteri, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri," kata Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada di Kudus, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah membuat surat edaran kepada sekolah bahwa PTM dapat dilaksanakan dengan peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan dan atau dengan pembelajaran jarak jauh.
Kalaupun hendak menggelar pembelajaran jarak jauh, dia meminta, sekolah untuk melaporkannya kepada Disdipora Kudus.
"Sekolah juga bisa memberikan pilihan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk memilih anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," ujarnya.
Kebijakan tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut atas peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kudus saat ini.
Untuk itu, semua sekolah diminta memperketat penerapan protokol kesehatan baik untuk siswa maupun guru selama di sekolah. Peran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 juga diminta dioptimalkan dalam pengawasannya.
"Setiap siswa maupun guru yang baru datang, maka Satgas COVID-19 harus memastikan suhu tubuh mereka ideal sebagai bentuk penapisan (screening) kesehatan sebelum mereka mengikuti pembelajaran di sekolah," ujarnya.
Penapisan kesehatan melalui tes cepat antigen juga rutin digelar secara sampling di masing-masing sekolah.
Hasilnya, kata dia, penapisan kesehatan terbaru di SMP 1 dan 2 Jekulo terhadap 80 anak di masing-masing sekolah hasilnya negatif semua sehingga untuk saat ini belum ada temuan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.
Meskipun demikian, pihak sekolah diminta mengingatkan anak didiknya ketika di rumah tetap menjaga protokol kesehatan demi menjaga kelangsungan PTM bisa terus berlangsung, terkecuali ada instruksi baru yang meminta digelar secara daring karena situasi dan kondisi.
Berita Terkait

Pemkab Kudus raih penghargaan kebudayaan dengan predikat emas
Kamis, 19 Desember 2024 10:47 Wib

Pemkab Kudus luncurkan indeks penyelenggaraan pemerintah desa
Selasa, 17 Desember 2024 17:45 Wib

Pemkab Kudus pastikan stok elpiji jelang Natal cukup
Senin, 16 Desember 2024 10:33 Wib

Pemkab: Festival teater pelajar ajang membangun kecerdasan emosional
Senin, 16 Desember 2024 7:57 Wib

Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru
Sabtu, 14 Desember 2024 20:14 Wib

Sebanyak 115 sekolah rusak di Kudus selesai diperbaiki
Jumat, 13 Desember 2024 19:03 Wib

Jurus jitu Pemkab Kudus gaet investasi
Jumat, 13 Desember 2024 15:43 Wib

Penerimaan pajak daerah di Kudus capai 98,57 persen
Jumat, 13 Desember 2024 7:45 Wib