Purworejo (ANTARA) -
Selain menjelaskan rencana pembangunan Bendungan Bener, Ganjar juga memohon maaf kepada warga Wadas serta meminta agar mengutamakan musyawarah mufakat.
"Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya, nanti panjenengan yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti," kata Ganjar kepada warga Wadas.
Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu menegaskan bahwa dirinya prihatin atas peristiwa yang terjadi di Wadas, Kecamatan Bener, termasuk mengenai adanya sejumlah warga yang diamankan oleh polisi.
Terkait dengan hal itu, Ganjar meminta kepolisian untuk membebaskan warga.
"Saya intens komunikasi dengan kapolda, wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan sudah menempuh proses panjang terkait rencana pembangunan Bendungan Bener dan selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya warga yang masih menolak.
"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," katanya.
Ganjar mengaku sangat menunggu-nunggu adanya dialog antarpihak, sehingga ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.
"Kami sangat menunggu-nunggu sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujar Ganjar.