
Kudus catat lima kasus baru COVID-19

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat lima kasus baru COVID-19 setelah sebelumnya di daerah setempat nihil kasus virus corona dan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Dari lima orang yang terpapar virus corona, saat ini menjalani isolasi terpusat di bekas bangunan Akbid Pemkab Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan dari kelima orang tersebut, memang bergejala namun belum terdeteksi mengalami serangan virus varian baru, Omicron.
Saat ini, kata dia, sampel tes usap COVID-19 dari kelima pasien tersebut sedang diuji di Jakarta guna memastikan variannya apakah Omicron atau lainnya.
Pemkab Kudus sudah mempersiapkan ruang isolasi untuk antisipasi ketika terjadi lonjakan kasus corona.
Di RSUD Loekmono Hadi Kudus disiapkan 59 tempat tidur untuk pasien COVID-19 karena salah satu rumah sakit rujukan pertama untuk penanganan pasien COVID-19.
Puluhan tempat tidur tersebut, tersebar di ruang ICU dan ruang perawatan di Dahlia 1. RSUD Kudus juga menyiapkan tempat isolasi terpusat, memanfaatkan bangunan bekas Akbid dengan kapasitas 96 tempat tidur.
"Di desa-desa juga sudah tersedia ruang isolasi, sehingga ketika ada lonjakan siap difungsikan kembali," ujarnya.
Ia mengajak masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah vaksin lengkap, mengingat penularan virus Omicron cukup cepat dibandingkan dengan COVID-19 varian yang lama.
Terkait dengan kasus meninggal satu orang, dipastikan karena komorbid, sedangkan keluarga yang kontak erat sudah dilakukan penapisan dengan hasil negatif.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kudus Andini Aridewi menambahkan dari lima kasus COVID-19, saat ini tersisa empat orang karena satu orang di antaranya sudah sembuh.
Berdasarkan data dari laman https://corona.kuduskab.go.id/, jumlah kasus aktif ada empat kasus dan semuanya menjalani isolasi mandiri. Total kasus sejak awal pandemi hingga saat ini 16.712 kasus, sedangkan kasus sembuh 15.324 kasus, dan meninggal 1.384 kasus.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
