Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya menahan seorang pemuda berinisial AZI (24), pemuda asal Keamatan Gondang yang sejak dua tahun terakhir, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiaya kucing yang videonya sempat viral di media sosial.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Negeri Tulungagung) dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung sejak Rabu (16/12)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo di Tulungagung, Jumat.
Kasus AZi sebenarnya sudah lama, hampir dua tahunan. Ia dilaporkan komunitas pecinta satwa, dan pecinta kucing karena telah menganiaya jenis hewan piaraan tersebut dengan cara mencekoki mulut hewan mungil itu dengan minuman keras.
Ironisnya, tindakan sadis terhadap hewan penurut itu direkam video lalu diunggah ke media sosial sehingga memicu kegaduhan di kalangan jagat warganet setempat.
Video tersebut beredar luas di masyarakat pada 18 Oktober 2019.
Awalnya, pelaku alias pemilik akun Instagram @azzam_cancel mengaku bahwa cairan yang diberikan kepada kucing tersebut bukanlah ciu, melainkan air kelapa.
Pelaku berdalih, air kelapa diberikan untuk menyelamatkan kucing yang keracunan.
"Untuk pasal yang kita sangkakan yang pertama pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 tahun 1946, tentang peraturan hukum pidana," jelas Agung, Jumat.
AZI pun kemudian diperiksa polisin dan dijerat dengan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946.
Sempat terkatung-katung lama, berkas acara pemeriksaan AZI kemudian dilanjutkan.
AZI yang berstatus tersangka dalam perkaa itu kemudian ditahan setelah berkas acara penyelidikan dan penyidikan dianggap memenuhi syarat secara hukum pidana dan dilakukan penahanan, lantaran syarat obyektif dan subyektif sudah terpenuhi.
"Kami juga takut tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Kudus dalami dugaan penganiayaan relawan paslon 02
Selasa, 19 November 2024 22:16 Wib
ODGJ aniaya seorang kepala desa di Purbalingga
Minggu, 6 Oktober 2024 15:18 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Polres Sukoharjo terima laporan dugaan pengeroyokan berujung kematian
Rabu, 2 Oktober 2024 9:05 Wib
Pelaku penganiayaan imam masjid di Sragen dibekuk polisi
Kamis, 19 September 2024 14:27 Wib
Kejari bebaskan pengasuh ponpes yang hukum santrinya dengan air panas
Senin, 19 Agustus 2024 20:24 Wib
Polisi tahan pelaku penganiayaan di Temanggung
Jumat, 9 Agustus 2024 16:17 Wib
Polres Boyolali tetapkan tersangka kasus video penganiayaan remaja
Rabu, 7 Agustus 2024 14:56 Wib