Pengelola wisata Batang sambut positif pelonggaran PPKM saat libur Natal
Batang (ANTARA) - Pengelola objek wisata di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyambut positif kebijakan pemerintah yang melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Manajer Operasional Batang Dolphin Center Oktavianus Bagus Danu Wijaya di Batang, Rabu, mengatakan meski PPKM dilonggarkan, pihaknya akan tetap memberlakukan pada pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami sudah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi sebelum pengunjung masuk ke objek wisata dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya, termasuk pengunjung diwajibkan memakai masker," katanya.
Menurut dia, kebijakan pelonggaran PPKM pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 merupakan "angin segar" bagi pelaku industri pariwisata karena akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan meski tetap ada pembatasan 50 persen.
Baca juga: Satgas COVID-19-Polres Pemalang perketat prokes objek wisata
Pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kata dia, Batang Dolphin Center masih mampu menampung kunjungan wisatawan antara 1.000-1.500 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Hampir setiap hari kami mendapat kunjungan dari sekolah mulai PAUD dan taman kanak-kanak yang rata-rata mencapai 200 orang hingga 300 orang. Sedang pada akhir pekan bisa mencapai 500-700 orang," katanya.
Danu Wijaya mengimbau para pengunjung objek wisata tidak abai menjaga prokes meski pemerintah telah memberikan kesempatan untuk bisa berwisata.
"Kita jangan sampai terlena dengan diberikannya kesempatan dapat berwisata. Kami juga minta pengunjung tetap menjaga jarak saat beraktivitas di ruang publik," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Yarsono minta para pengelola objek wisata tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat meski pemerintah membatalkan PPKM level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Meski Kabupaten Batang masuk kategori PPKM level 2 namun kami tetap membatasi 50 persen pengunjung. Selain itu, para pengunjung juga kami minta tetap mengutamakan prokes ketat dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui kondisi tubuhnya sebelum masuk ke objek wisata," katanya.
Baca juga: Pengamat Unsoed: Aturan pencegahan COVID-19 di objek wisata harus dipatuhi
Baca juga: Museum Nyah Lasem, potret rumah gaya "gladhak" Jawa
Baca juga: Pembatasan objek wisata saat liburan di Kudus masih dikaji
Manajer Operasional Batang Dolphin Center Oktavianus Bagus Danu Wijaya di Batang, Rabu, mengatakan meski PPKM dilonggarkan, pihaknya akan tetap memberlakukan pada pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami sudah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi sebelum pengunjung masuk ke objek wisata dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya, termasuk pengunjung diwajibkan memakai masker," katanya.
Menurut dia, kebijakan pelonggaran PPKM pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 merupakan "angin segar" bagi pelaku industri pariwisata karena akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan meski tetap ada pembatasan 50 persen.
Baca juga: Satgas COVID-19-Polres Pemalang perketat prokes objek wisata
Pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kata dia, Batang Dolphin Center masih mampu menampung kunjungan wisatawan antara 1.000-1.500 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Hampir setiap hari kami mendapat kunjungan dari sekolah mulai PAUD dan taman kanak-kanak yang rata-rata mencapai 200 orang hingga 300 orang. Sedang pada akhir pekan bisa mencapai 500-700 orang," katanya.
Danu Wijaya mengimbau para pengunjung objek wisata tidak abai menjaga prokes meski pemerintah telah memberikan kesempatan untuk bisa berwisata.
"Kita jangan sampai terlena dengan diberikannya kesempatan dapat berwisata. Kami juga minta pengunjung tetap menjaga jarak saat beraktivitas di ruang publik," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Yarsono minta para pengelola objek wisata tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat meski pemerintah membatalkan PPKM level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Meski Kabupaten Batang masuk kategori PPKM level 2 namun kami tetap membatasi 50 persen pengunjung. Selain itu, para pengunjung juga kami minta tetap mengutamakan prokes ketat dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui kondisi tubuhnya sebelum masuk ke objek wisata," katanya.
Baca juga: Pengamat Unsoed: Aturan pencegahan COVID-19 di objek wisata harus dipatuhi
Baca juga: Museum Nyah Lasem, potret rumah gaya "gladhak" Jawa
Baca juga: Pembatasan objek wisata saat liburan di Kudus masih dikaji