Satgas COVID-19-Polres Pemalang perketat prokes objek wisata
Pemalang (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 bersama Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, melakukan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah objek wisata sebagai langkah antisipasi meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo di Pemalang, Senin, mengatakan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat yang berlibur saat Natal dan Tahun Baru 2022 perlu diiringi dengan pengetatan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
"Kita perlu mewaspadai adanya varian baru sehingga edukasi prokes perlu ditingkatkan dan harapannya tidak muncul di Indonesia, khusus Kabupaten Pemalang," katanya.
Selain pengetatan prokes, kata dia, Tim Satgas COVID-19 juga mewajibkan pengunjung untuk melakukan "scan barcode" aplikasi PeduliLindungi di sejumlah objek wisata.
Bagi pengunjung objek wisata yang belum melakukan vaksinasi, pihaknya mengarahkan yang bersangkutan tidak pulang namun ke gerai vaksin "Si Sambar" yang telah disiagakan di tempat wisata.
Langkah ini, kata dia, untuk mencegah penularan COVID-19 di objek wisata sehingga dapat dipastikan seluruh pengunjung dan pedagang sudah mendapatkan vaksinasi.
Ia mengatakan Tim Satgas COVID-19 tidak akan memberikan kelonggaran terkait penerapan protokol kesehatan di objek wisata sebagai upaya menekan penularan kasus COVID-19.
"Kami telah berkoordinasi dengan pengelola objek wisata dan instansi terkait agar pengunjung dibatasi dan tetap memberlakukan prokes secara ketat," katanya.
Baca juga: Bank Jateng Pemalang berikan bantuan APD dan hand sanitizer
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo di Pemalang, Senin, mengatakan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat yang berlibur saat Natal dan Tahun Baru 2022 perlu diiringi dengan pengetatan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
"Kita perlu mewaspadai adanya varian baru sehingga edukasi prokes perlu ditingkatkan dan harapannya tidak muncul di Indonesia, khusus Kabupaten Pemalang," katanya.
Selain pengetatan prokes, kata dia, Tim Satgas COVID-19 juga mewajibkan pengunjung untuk melakukan "scan barcode" aplikasi PeduliLindungi di sejumlah objek wisata.
Bagi pengunjung objek wisata yang belum melakukan vaksinasi, pihaknya mengarahkan yang bersangkutan tidak pulang namun ke gerai vaksin "Si Sambar" yang telah disiagakan di tempat wisata.
Langkah ini, kata dia, untuk mencegah penularan COVID-19 di objek wisata sehingga dapat dipastikan seluruh pengunjung dan pedagang sudah mendapatkan vaksinasi.
Ia mengatakan Tim Satgas COVID-19 tidak akan memberikan kelonggaran terkait penerapan protokol kesehatan di objek wisata sebagai upaya menekan penularan kasus COVID-19.
"Kami telah berkoordinasi dengan pengelola objek wisata dan instansi terkait agar pengunjung dibatasi dan tetap memberlakukan prokes secara ketat," katanya.
Baca juga: Bank Jateng Pemalang berikan bantuan APD dan hand sanitizer