Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tetap memperketat kedisplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan meski pemerintah pusat memutuskan membatalkan kebijakan PPKM Level 3 terkait dengan masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan pihaknya terus waspada terhadap penyebaran COVID-19 dan akan melihat perkembangan penerapan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Kita siap memperketat protokol kesehatan terutama di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti objek wisata dan syarat perjalanan bagi masyarakat terutama yang berpergian ke luar daerah," katanya.
Baca juga: PPKM Level 3 dibatalkan, Moeldoko: Bentuk kebijakan "gas-rem" Presiden
Kendati demikian, pihaknya mengajak masyarakat bijaksana dalam memutuskan berpergian ke luar daerah karena pandemi COVID-19 belum selesai.
"Jika memang harus melakukan perjalanan ke luar daerah, saya mengimbau masyarakat agar sudah melakukan vaksinasi dan syarat tes kesehatan yaitu antigen," katanya.
Saat ini, Kabupaten Batang masuk kategori PPKM Level 2 dengan vaksinasi masyarakat umum mencapai 60 persen dan lansia 46 persen, serta terkonfirmasi COVID-19 masih ada empat ibu hamil.
Terkait dengan syarat warga berkunjung ke objek wisata, pemkab mewajibkan pengelola objek wisata menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Pemakaian aplikasi PeduliLindungi ini dapat membantu pelacakan dan penelusuran untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19 di daerah setempat. Oleh karena itu, kami instruksikan tempat layanan umum seperti objek wisata dan rumah makan menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Sebelumnya, Manajer Operasional Batang Dolphin Center Octavianus Danu mengatakan pihaknya sudah menyiapkan barcode untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung di pintu masuk objek wisata itu.
Pemasangan "quick response code", kata dia, merupakan kebijakan Manajemen Pusat Taman Safari untuk mematuhi instruksi pemerintah pusat selama PPKM.
Baca juga: Pemkab Batang larang ASN cuti libur Natal
Berita Terkait
Pemkab Demak: Penanaman padi serempak tunggu ketersediaan air irigasi
Sabtu, 5 Oktober 2024 5:49 Wib
Pemkab Batang masifkan ASN mengaji untuk tingkatkan kualitas iman
Jumat, 4 Oktober 2024 14:03 Wib
Pemkab tertibkan PKL yang ganggu akses jalan ke Menara Kudus
Kamis, 3 Oktober 2024 20:07 Wib
Pemkab Batang alokasikan Rp400 juta di TMMD Sengkuyung
Kamis, 3 Oktober 2024 14:00 Wib
Kudus libatkan kantin dan UMKM untuk program makan gratis
Rabu, 2 Oktober 2024 18:10 Wib
Pemkab Kudus perpanjang pembebasan denda PBB hingga akhir Desember
Rabu, 2 Oktober 2024 13:46 Wib
Pemkab Magelang: Realisasi Bagi Hasil PKB capai Rp27,7 miliar
Rabu, 2 Oktober 2024 9:10 Wib
Lima pangkalan elpiji bersubsidi di Kudus dapat surat peringatan
Selasa, 1 Oktober 2024 17:48 Wib