Jepara (ANTARA) - Penyandang difabel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan kemudahan dalam mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk penyandang difabel, karena difasilitasi Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional, Jumat.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi hak aksesibilitas dalam Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah nomor 7/2019 tentang Penyandang Disabilitas", kata Pembina KMDJ Zakariya Anshori di Jepara.
Untuk hari ini (3/12), kata dia, penyandang difabel yang difasilitasi pembuatan sim sebanyak enam orang penyandang difabel dan enam orang pendamping dari keluarga penyandang difabel.
Ia mengungkapkan pembuatan SIM D ini sudah dilakukan tiga kali oleh KMDJ, yang pertama menjelang touring HDI 2020, kemudian pada Hari Ibu 22 Desember 2020 dan ketiga saat ini dalam rangka Hari Disabilitas Internasional.
KMDJ berharap setelah terbit Perda nomor 7/2019, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Jepara sebagai implementasi Perda tersebut. Sehingga perlindungan, penghargaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana amanat peraturan pemerintah (PP) bisa diwujudkan setahap demi setahap.
Adapun hak-hak dasar penyandang difabel, yakni hak pendataan kependudukan, hak kesetaraan, hak pendidikan, hak aksebilitas dan hak memperoleh pekerjaan bisa diperjuangkan bersama-sama.
Sementara itu, Ratna Pujiarti, salah satu penyandang tuna daksa asal Kecamatan Mlonggo menyambut baik upaya yang dilakukan KMDJ memfasilitasi kaum difabel dalam membuat SIM D.
"Awalnya takut, namun adanya dukungan dari teman-teman KMDJ membuat saya semakin bersemangat dan berani mengikuti ujian praktik pengurusan SIM D dengan sepeda motor roda tiga," ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Jepara maupun Kasatlantas karena dirinya akhirnya memiliki SIM D.
Sarimin, penyandang paraplegia asal Desa Kancilan, Kecamatan Kembang mengakui sudah lama ingin mempunyai SIM D setelah mengalami kecelakaan kerja dan kakinya mengalami kelumpuhan.
"Saya juga berharap mempunyai motor khusus difabel yang dirancang untuk pengguna kursi roda. Alhamdulillah, saat ini saya sudah punya motor difabel dan dilengkapi SIM D sehingga aman saat berkendara di jalan raya," ujarnya.
Berita Terkait
Maju di jalur perseorangan, ini syarat dukungan di Kabupaten Temanggung
Jumat, 19 April 2024 15:55 Wib
Tour D'Depo Tambi ajang promosi wisata tiga kabupaten
Minggu, 7 April 2024 19:40 Wib
Bank Jateng fasilitasi pelantikan dan pengambilan sumpah 587 PPPK Kabupaten Banjarnegara
Jumat, 5 April 2024 7:56 Wib
380 anak yatim dan duafa di Kabupaten Demak peroleh santunan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Sebagian Kabupaten Magelang hujan abu dampak guguran Gunung Merapi
Rabu, 3 April 2024 9:34 Wib
Keresidenan Pati miliki 166 pabrik rokok, terbanyak di Kabupaten Kudus
Selasa, 2 April 2024 22:38 Wib
151 penerima manfaat Kabupaten Pemalang terima bantuan Kemensos
Jumat, 29 Maret 2024 9:13 Wib
3.000 guru madrasah diniah Kabupaten Demak terima insentif Rp3 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 16:01 Wib