Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya atas penurunan kepuasan publik terhadap penegakan hukum termasuk dalam kebebasan berpendapat.
"Berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum, supaya kita tahu, 2019-2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat.
Hal tersebut disampaikan saat pengarahan Presiden Jokowi kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 Kabupaten Badung, Bali.
"Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei, artinya sering saya sampaikan ya memang ketegasan harus gigit siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat," ungkap Presiden
Presiden Jokowi juga mengingatkan dengan penurunan indeks kebebasan berpendapat di Indonesia.
Dalam Laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6.3. Meski peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut menurun dari yang sebelumnya 6.48.
Skor tersebut merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam 14 tahun terakhir. Indonesia pun dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat.
"Karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi. Sedikit-sedikit ditangkap, oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi menyebutkan contoh penghapusan mural yang mengkritik dirinya beberapa waktu lalu.
"Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya tahu nggak mungkin perintahnya Kapolri, perintahnya Kapolda juga nggak mungkin, perintahnya Kapolres juga mungkin, nggak mungkin. Itu sebetulnya urusan di Polsek yang saya cek di lapangan. tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu beritahu kapolsek-kapolsek itu urusan kecil," tambah Presiden.
Sebelumnya ada mural pada dinding terowongan inspeksi Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta di Batuceper, Kota Tangerang, Banten yang dihapus.
Ngapain takut
"Saya datang ke sebuah daerah ada mural dihapus, ramai, wah Presiden yo urusan? Urusan mural, oh urusan mural saja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa, ada mural saja takut, ngapain?" ungkap Presiden.
Presiden Jokowi meminta agar aparat membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang mengganggu ketertiban masyarakat.
"Baca ini hati-hati. Ini kebebasan berpendapat, tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya mengapresiasi di balik Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," kata Presiden.
Ia pun meminta agar di alam demokrasi, pemerintah tetap harus menghormati kebebasan berpendapat dan menyerap aspirasinya.
"Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri. Saya kadang-kadang saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Benar ini? Saya tanya ke Kapolres, kenapa bapak melakukan ini? Supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. saudara-saudara harus memiliki kewibawaan. Polri harus memiliki kewibawaan," tegas Presiden.
Berita Terkait
Prabowo dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
Sabtu, 9 November 2024 23:33 Wib
Aptrindo surati Presiden soal kewajiban sertifikasi angkutan logistik
Kamis, 7 November 2024 13:42 Wib
Bertemu Presiden dan Jokowi, Ahmad Luthfi: Beri dukungan moral
Selasa, 5 November 2024 12:18 Wib
Presiden Prabowo bertemu Jokowi di angkringan
Senin, 4 November 2024 5:03 Wib
Presiden Prabowo temui Jokowi di kediaman Solo
Minggu, 3 November 2024 20:02 Wib
Wapres pastikan pekerjaan infrastruktur selesai tepat waktu
Minggu, 3 November 2024 6:14 Wib
PLN Icon Plus perkuat keandalan konektivitas pada Raker Presiden dan Retreat Kabinet Merah Putih
Kamis, 31 Oktober 2024 13:00 Wib
KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 Wib