Semarang (ANTARA) -
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong koperasi serba usaha (KSU) meningkatkan luasan pengelolaan lahan beras organik.
"Dalam hitungan agar masuk skala ekonomi, koperasi harus memiliki lahan pertanian minimal 1.000 hektare," katanya usai menyambangi lahan pertanian beras organik milik KSU Gardu Tani Al Barokah di Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jumat (12/11) petang.
Teten berharap koperasi mampu mengkonsolidasi lahan sempit petani dan bersifat individu, ke dalam koperasi.
Dalam model ini, lanjut dia, petani tidak perlu pusing lagi akan ketersediaan bibit, pupuk, hingga pembiayaan.
"Jika sudah terkonsolidasi ke dalam wadah koperasi, maka tingkat kesejahteraan petani akan ikut meningkat," ujarnya.
Oleh karena itu, Teten optimistis program korporatisasi petani di Desa Ketapang ini bisa berjalan dengan baik karena sudah ada model bisnis seperti koperasi, pengambil keputusan hingga lembaga pembiayaan seperti KUR Pertanian Bank BNI.
Baca juga: Menkop UKM tekankan pentingnya digitalisasi koperasi dan UMKM
Ketua KSU-GT Al Barokah Taufiqurrohman menjelaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya baru berdiri pada 2002, namun paguyuban petaninya sudah ada sejak 1998.
Saat ini, KSU-GT Al Barokah sudah memiliki anggota sebanyak 1.082 petani dari 16 kelompok tani dan tiga kelompok wanita tani dengan lahan seluas 180,32 hektare.
Kapasitas produksi tercatat sebesar 2.800 ton GKP dan 73,3 ton kacang.
"Kami merupakan Digital Organic Farming pertama di Indonesia," kata Taufiqurrohman.
Yang jelas, varietas padi organik menjadi salah satu komoditas andalan petani di Desa Ketapang karena dinilai lebih menguntungkan karena harga jual lebih tinggi dan cenderung stabil.
Padi yang dibudidayakan jenis padi lokal diantaranya, padi hitam, merah, putih, mentik susu, ketan hitam, cisokan, pandan wangi.
Sementara itu, Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Supomo menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat kelembagaan koperasinya dalam bentuk modal kerja atau usaha.
"Modal kerja koperasi didukung LPDB-KUMKM sehingga koperasi memiliki kemampuan untuk membeli produk panen dari petani, selanjutnya petani mampu membayar cicilan KUR kepada Bank BNI," ujarnya.
Supomo juga menekankan bahwa dalam hitungan bisnis tersebut, koperasi harus mendapat margin keuntungan.
"Harus benar-benar dihitung, berapa harga beli dari petani, termasuk biaya mesin-mesin produksi, berapa harga jual, koperasi harus ada margin untung," katanya.
Selain itu, Supomo menyarankan agar petani yang mendapat dukungan dari koperasi harus yang memiliki lahan agar semuanya jelas, termasuk pertanggungjawabannya.