Logo Header Antaranews Jateng

Polres Wonosobo dapat penghargaan karena gagalkan penjualan satwa dilindungi

Kamis, 11 November 2021 19:00 WIB
Image Print
Kepala Balai KSDA Jawa Tengah Darmanto (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi di Wonosobo (11/10/2021) ANTARA/HO - Polres Wonosobo

Wonosobo (ANTARA) - Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, mendapat piagam penghargaan dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas prestasinya menggagalkan penjualan satwa yang dilindungi berupa trenggiling dan elang ular jawa beberapa waktu lalu.

Piagam penghargaan dari Dirjen KSDAE tersebut diserahkan oleh Kepala Balai KSDA Jawa Tengah Darmanto kepada Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi di Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis.

Selain Kapolres Wonosobo, piagam penghargaan juga diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mochammad Zazid dan Kanit 2 Tipidter Ipda Sudigdo.

Darmanto mengungkapkan penyerahan piagam penghargaan ini juga dalam rangka peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional yang jatuh pada 4 Agustus 2021.

Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Wonosobo atas penindakan hukum kepada pelaku penjualan satwa dilindungi.

Kapolres Ganang juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polres Wonosobo, semoga ke depan bisa terus membantu BKSDA dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi.

Ia mengungkapkan bahwa Wonosobo merupakan jalur jual beli satwa yang dilindungi dan beberapa waktu lalu jajaran Sat Reskrim berhasil mengungkap beberapa kasus terkait satwa dilindungi.

Kapolres Wonosobo juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung BKSDA dalam pelestarian satwa dilindungi dengan melaporkan informasi mengenai penjualan atau kepemilikan satwa dilindungi kepada polres.

"Kami berharap masyarakat agar tidak melakukan jual beli maupun memelihara satwa dilindungi tanpa izin," katanya.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026