Semarang (ANTARA) - Kanwil DJP Jawa Tengah I melakukan perpanjangan kerja sama dengan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang terkait tax center yang ditandai dengan penandatangan kerja sama bersamaan dengan seminar bertema PPN atas transaksi digital yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Ferdinand Hindiarto menyampaikan ada dua variable yang mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak yaitu persepsi masyarakat terhadap pajak dan yang kedua adalah persepsi masyarakat terhadap pemerintah/pemegang otoritas.
"Jika masyarakat sudah percaya dengan pemerintah, maka akan menjadikan kepatuhan pajak menjadi tinggi meski dengan tarif yang tinggi, jika masyarakat sudah percaya, masyarakat akan membayarnya,” kata Ferdinand.
Melalui kegiatan ini Ferdinand berharap Unika dapat berperan aktif dan mendorong agar persepsi pajak di masyarakat menjadi positif karena masyarakat sebetulnya sudah merasakan manfaat pajak secara tidak langsung.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Mochamad Soebakir mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi.
“Pajak saat ini sebagai tulang punggung dalam pembiayaan pembangunan, oleh karena itu sangat tepat jika pendidikan pajak dilakukan sejak awal seperti yang dilakukan oleh Unika ini,” kata Soebakir.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto ebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan tax center mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakannya.
“Dengan melibatkan peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang akan menjadi tumpuan bangsa dalam pembangunan, melalui wadah tax center ini diharapkan akan memupuk jiwa nasionalisme untuk mewujudkan kemandirian bangsa,” kata Teguh
Kerja sama tersebut, tambahnya, merupakan kerja sama periode ke-3 antara Universitas Katolik Soegijapranata dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I. Kerja sama pertama dilakukan pada November 2012 yang berakhir November 2015. Kerja sama yang ke-2 dilakukan Juni 2016 sampai dengan Juni 2021, dan kerja sama yang ke-3 dilakukan Oktober 2021 hingga Oktober 2026.
Berita Terkait
Bagi hasil pajak kendaraan di Magelang 2023 capai Rp197 miliar
Minggu, 28 April 2024 6:06 Wib
Pemerintah Kota Magelang bebaskan bayar PBB bagi 3.617 wajib pajak
Kamis, 25 April 2024 16:27 Wib
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Tinjau gerai pajak, Max ajak wajib pajak segera sampaikan SPT
Selasa, 26 Maret 2024 10:53 Wib
DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib
DJP Jateng I buka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan
Kamis, 21 Maret 2024 11:42 Wib
Terdampak banjir, Kantor Pajak Demak buka layanan darurat
Rabu, 20 Maret 2024 12:14 Wib
Kantor Pajak Semarang Timur gelar "Tax Gathering"
Senin, 11 Maret 2024 18:33 Wib