27 ribu warga pilihan di Demak peroleh jaminan sosial ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 27 ribu warga pilihan di Kabupaten Demak memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana jaminan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah pada Jumat (22/10).
Warga pilihan yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan pekerja di berbagai bidang, di antaranya pemulung, tukang bangunan, nelayan, sopir, pengendara ojek, pekerja difabilitas, dan buruh bangunan.
Eisti'anah menjelaskan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pekerja rentan atau yang cukup berisiko tinggi kecelakaan kerja.
"Mereka para pekerja informal sangat membutuhkannya," kata Eisti, panggilan akrab Eisti'anah.
Dalam kesempatan tersebut, Eisti juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada enam ahli waris dari warga Demak yang mengalami kecelakaan kerja dan sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca juga: Anggota Banser dan Muslimat NU terlindungi BPJAMSOSTEK
Ikut menyaksikan penyerahan santunan tersebut antara lain Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Sekda Demak, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kantor Bupati Demak.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah dan inisiatif dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Demak terkait dengan program tersebut.
Ia mengatakan bahwa baru pertama kali di Indonesia, pemulung mendapatkan bantuan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah setempat.
“Berkah saat kami hadir ke Demak menyaksikan satu inisiatif yang 'wow' banget dari Bupati Demak yang tidak ada di tempat lain yakni pemberian kepesertaan kepada pemulung dan disabilitas, karena baru kali pertama di Indonesia," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menilai langkah yang diambil Pemkab Demak tepat karena dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, menjadi salah satu upaya menekan lahirnya masyarakat miskin baru akibat kepala keluarga mengalami risiko kerja.
"Masyarakat pekerja yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa tenang dan maksimal dalam bekerja. Begitu juga keluarganya, karena mereka terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Salah satu di antara para penerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Masgin (39), menyampaikan terima kasih atas pemberian kartu kepesertaan tersebut karena bermanfaat untuk meningkatkan semangat bekerja.
Ia mengaku dengan pekerjaannya yang memiliki risiko tinggi sebagai tukang batu, dirinya sudah sejak lama berharap bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah dan akhirnya terwujud.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sasar vaksinasi untuk kelompok disabilitas
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kudus gencar sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca juga: Beri perlindungan, pelaku jasa konstruksi di Batang wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Warga pilihan yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan pekerja di berbagai bidang, di antaranya pemulung, tukang bangunan, nelayan, sopir, pengendara ojek, pekerja difabilitas, dan buruh bangunan.
Eisti'anah menjelaskan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pekerja rentan atau yang cukup berisiko tinggi kecelakaan kerja.
"Mereka para pekerja informal sangat membutuhkannya," kata Eisti, panggilan akrab Eisti'anah.
Dalam kesempatan tersebut, Eisti juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada enam ahli waris dari warga Demak yang mengalami kecelakaan kerja dan sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca juga: Anggota Banser dan Muslimat NU terlindungi BPJAMSOSTEK
Ikut menyaksikan penyerahan santunan tersebut antara lain Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Sekda Demak, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kantor Bupati Demak.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah dan inisiatif dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Demak terkait dengan program tersebut.
Ia mengatakan bahwa baru pertama kali di Indonesia, pemulung mendapatkan bantuan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah setempat.
“Berkah saat kami hadir ke Demak menyaksikan satu inisiatif yang 'wow' banget dari Bupati Demak yang tidak ada di tempat lain yakni pemberian kepesertaan kepada pemulung dan disabilitas, karena baru kali pertama di Indonesia," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menilai langkah yang diambil Pemkab Demak tepat karena dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, menjadi salah satu upaya menekan lahirnya masyarakat miskin baru akibat kepala keluarga mengalami risiko kerja.
"Masyarakat pekerja yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa tenang dan maksimal dalam bekerja. Begitu juga keluarganya, karena mereka terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Salah satu di antara para penerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Masgin (39), menyampaikan terima kasih atas pemberian kartu kepesertaan tersebut karena bermanfaat untuk meningkatkan semangat bekerja.
Ia mengaku dengan pekerjaannya yang memiliki risiko tinggi sebagai tukang batu, dirinya sudah sejak lama berharap bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah dan akhirnya terwujud.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sasar vaksinasi untuk kelompok disabilitas
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kudus gencar sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca juga: Beri perlindungan, pelaku jasa konstruksi di Batang wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan